Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Balai Kalurahan Ambar Ketawang, Senin (18/5). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Keluarga yang Sadar Hukum: Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak”.
Acara dipandu oleh dosen Fakultas Hukum UWM, Khairil Ikhsan, S.H., M.H., dan mendapat sambutan positif dari pemerintah kalurahan maupun masyarakat setempat.
Lurah Ambar Ketawang, Sumaryanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, kasus KDRT masih banyak terjadi di masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Ia menilai melemahnya pendidikan budi pekerti menjadi salah satu faktor yang memengaruhi meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan keluarga. Karena itu, ia berharap pendidikan karakter dan budi pekerti kembali diperkuat di tengah masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat semakin sadar hukum dan memahami langkah pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Narasumber utama kegiatan tersebut, Laili Nur Anisah, S.H., M.H., dosen sekaligus Ketua Satgas PPKPT dan Ketua Pusat Studi Gender Fakultas Hukum, memaparkan berbagai data kasus kekerasan di Indonesia. Ia menyebut mayoritas pelaku kekerasan merupakan laki-laki dan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.
Menurut Laili, korban laki-laki cenderung enggan melaporkan kasus kekerasan yang dialami karena adanya budaya toxic masculinity yang menganggap laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kelemahan emosional.
Dalam pemaparannya, Laili menjelaskan beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, hingga penelantaran ekonomi. Ia menekankan bahwa kekerasan psikis sering kali sulit terlihat, namun berdampak besar terhadap kondisi mental korban.
“Kekerasan psikis dapat menyebabkan hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, hingga penderitaan psikis berat pada korban,” jelasnya.
Selain sosialisasi hukum, kegiatan juga diisi dengan pengenalan kampus dan sosialisasi PMB UWM oleh dosen Fakultas Hukum UWM, Asma Karim, S.H., M.H.
Dalam sosialisasi tersebut, Asma menjelaskan berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, seperti jalur reguler, KIP, ADik, hingga Beasiswa Keistimewaan bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Program beasiswa tersebut mencakup biaya kuliah dan praktikum secara penuh.
Ia juga memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja. Program tersebut memungkinkan pengalaman kerja dan pelatihan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) sehingga masa studi menjadi lebih singkat.
Menurutnya, Fakultas Hukum UWM juga menawarkan sistem perkuliahan fleksibel, baik secara tatap muka maupun daring, sehingga cocok bagi masyarakat yang tetap ingin melanjutkan pendidikan di tengah kesibukan bekerja.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari warga Kalurahan Ambar Ketawang yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UWM berharap dapat memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara perguruan tinggi dan warga kalurahan dalam mewujudkan kampus yang berdampak bagi masyarakat luas.