Home
news
Fakultas Hukum UWM Gelar Sosialisasi Hukum dan PMB di Kalurahan Ngestiharjo, Peserta Antusias Diskusikan Peraturan Desa

Fakultas Hukum UWM Gelar Sosialisasi Hukum dan PMB di Kalurahan Ngestiharjo, Peserta Antusias Diskusikan Peraturan Desa

news Rabu, 2026-05-13 - 15:50:28 WIB

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum di Aula Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, pada Rabu (13/5). Kegiatan ini mengangkat tema “Mencegah Perdes Bermasalah: Sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan”.

Acara dibuka oleh Asma Karim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh perangkat Kalurahan Ngestiharjo, Bamuskal, serta unsur masyarakat. Dalam sambutannya, Lurah Ngestiharjo Fathoni Aribowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., menegaskan pentingnya pemahaman perangkat kalurahan terhadap proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kehadiran Perdes harus mampu menjadi solusi dan pedoman hukum di masyarakat. Karena itu, proses pembentukannya harus memperhatikan harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam sesi materi hukum, Bagus Anwar Hidayatulloh menjelaskan mengenai hierarki peraturan perundang-undangan, jenis-jenis produk hukum desa, asas pembentukan peraturan, hingga teknik penyusunan Perdes yang baik dan benar. Peserta juga diajak memahami berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam penyusunan Perdes beserta langkah pencegahannya.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta, mulai dari penerapan Peraturan Desa di tengah masyarakat, mekanisme pemberlakuan aturan desa, hingga prinsip hukum fiksi hukum bahwa masyarakat dianggap telah mengetahui suatu aturan sejak peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan.

Diskusi berlangsung interaktif karena peserta turut menyampaikan pengalaman dan persoalan yang dihadapi dalam praktik pemerintahan kalurahan sehari-hari. Situasi tersebut menunjukkan tingginya perhatian perangkat kalurahan terhadap pentingnya penyusunan regulasi desa yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masyarakat.

Selain sosialisasi hukum, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Hukum UWM yang disampaikan oleh Ketua PMB Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Elza memperkenalkan profil Fakultas Hukum UWM, program akademik, jalur penerimaan mahasiswa baru, serta berbagai peluang beasiswa yang dapat diakses masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas hukum perangkat kalurahan sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara perguruan tinggi dan masyarakat.


Share Berita