Home
Pages
Sentra HAKI (FE)

Sentra HAKI (FE)


Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta merupakan unit yang berfungsi sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika. Sentra HAKI hadir untuk mendukung perlindungan terhadap berbagai hasil karya intelektual, seperti hasil penelitian, publikasi ilmiah, buku, modul pembelajaran, perangkat lunak, produk inovasi, serta karya kreatif lainnya yang dihasilkan oleh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Melalui Sentra HAKI, Fakultas Ekonomi berkomitmen membangun budaya inovasi dan kreativitas yang didukung dengan perlindungan hukum atas setiap karya yang dihasilkan. Selain memberikan layanan administrasi pengajuan HAKI, Sentra HAKI juga berupaya meningkatkan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan daya saing institusi.

Tujuan Sentra HAKI

  • Mendorong terciptanya budaya inovasi dan kreativitas di lingkungan Fakultas Ekonomi.
  • Memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual sivitas akademika.
  • Mendukung peningkatan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
  • Meningkatkan jumlah karya yang memperoleh Hak Kekayaan Intelektual.
  • Mendukung hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia industri.

Layanan Sentra HAKI

  • Konsultasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual.
  • Identifikasi potensi karya yang dapat didaftarkan sebagai HAKI.
  • Pendampingan penyusunan dokumen permohonan HAKI.
  • Fasilitasi pengajuan Hak Cipta, Merek, Desain Industri, dan bentuk HAKI lainnya.
  • Sosialisasi, seminar, pelatihan, dan workshop mengenai HAKI.
  • Dokumentasi dan pengelolaan data kekayaan intelektual Fakultas Ekonomi.

Komitmen Sentra HAKI

Sentra HAKI Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, responsif, dan berkelanjutan dalam mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Melalui layanan ini diharapkan setiap karya inovatif yang dihasilkan sivitas akademika memiliki nilai tambah, memperoleh pengakuan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.