Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta dan Universitas Brawijaya (UB) menjajaki peluang kerja sama strategis dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pertemuan daring yang diselenggarakan pada Rabu (15/7). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia, khususnya melalui kerja sama antara Fakultas Hukum kedua perguruan tinggi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Mataram Yogyakarta, Dr. (HC) GKR Mangkubumi, Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Dekan Fakultas Hukum UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., beserta jajaran pimpinan dan sivitas akademika dari kedua institusi.
Ketua Yayasan Mataram Yogyakarta, Dr. (HC) GKR Mangkubumi, menyampaikan bahwa kolaborasi antara UWM dan UB diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan kedua institusi melalui sinergi yang saling menguntungkan. Menurutnya, kerja sama yang diawali melalui Fakultas Hukum ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
"Kami ingin bermitra dengan Universitas Brawijaya agar Universitas Widya Mataram juga dapat terus berkembang melalui berbagai praktik baik dan pengalaman yang dimiliki UB," ungkap GKR Mangkubumi.
Sementara itu, Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menyampaikan apresiasi kepada GKR Mangkubumi yang telah menginisiasi kerja sama tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Universitas Brawijaya atas respons cepat dalam menindaklanjuti rencana kolaborasi.
Menurut Prof. Edy, kerja sama antara Fakultas Hukum UWM dan Fakultas Hukum UB memiliki prospek yang sangat baik. Ia menjelaskan bahwa Fakultas Hukum UWM telah berdiri selama 44 tahun, sedangkan Program Magister Hukum yang dibuka pada tahun 2023 kini telah memiliki puluhan mahasiswa dan alumni.
Ia juga menegaskan bahwa Fakultas Hukum UWM memiliki kekhasan akademik yang berfokus pada kajian Hukum Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta serta berbagai isu hukum lokal, termasuk hukum pertanahan. Keunggulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu kontribusi UWM dalam pengembangan keilmuan hukum di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Prof. Edy berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret, seperti penelitian bersama (joint research), pengabdian kepada masyarakat, peningkatan mutu akademik, hingga pengembangan kapasitas dosen melalui studi lanjut Program Doktor (S3) Hukum di UB dengan dukungan program beasiswa pemerintah.
Dekan Fakultas Hukum UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terhormat dapat kembali bertemu dan berdiskusi dengan GKR Mangkubumi setelah beberapa kali berinteraksi sebelumnya.
Menurutnya, kerja sama antarpendidikan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas akademik, sekaligus didukung dengan tata kelola administrasi kerja sama yang baik sehingga setiap program dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Dr. Aan menjelaskan bahwa salah satu fokus pengembangan keilmuan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya saat ini adalah kajian hukum adat, yang menjadi salah satu karakteristik pembeda dibandingkan pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi lain, termasuk di luar negeri.
Dalam mendukung pengembangan tersebut, Fakultas Hukum UB telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk penyediaan berbagai literatur dan naskah kuno sebagai sumber penelitian hukum. Gagasan tersebut, menurutnya, juga terinspirasi dari kunjungan akademik ke Universitas Leiden, Belanda, di mana mereka berkesempatan mempelajari arsip-arsip sejarah yang memuat berbagai perjanjian antara kerajaan-kerajaan Nusantara dengan Pemerintah Hindia Belanda maupun VOC.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kajian mengenai hukum adat di DIY masih banyak beririsan dengan aspek ketatanegaraan melalui konsep Pendidikan Khas Kejogjaan. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat peraturan daerah yang menjadikan hukum adat sebagai living law dalam ranah hukum pidana.
Oleh karena itu, ia menilai kerja sama antara UWM dan UB menjadi peluang yang sangat baik untuk memperkuat kajian akademik mengenai hukum adat, sekaligus memperluas ruang penelitian bersama di bidang tersebut.
Selain pengembangan keilmuan, Dr. Hartanto juga berharap UWM dapat belajar dari pengalaman Fakultas Hukum UB dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah. Saat ini, Fakultas Hukum UB telah berhasil mengelola jurnal yang terindeks Scopus, sedangkan Fakultas Hukum UWM memiliki Jurnal Juris Humanity yang telah terakreditasi SINTA 3 serta Jurnal Widya Pranata yang terakreditasi SINTA 4.
Melalui penjajakan kerja sama ini, UWM dan UB berharap dapat membangun kemitraan jangka panjang yang tidak hanya memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menghasilkan berbagai inovasi akademik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan publikasi ilmiah, serta kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan pembangunan masyarakat.