Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menerima kunjungan dari Koperasi Roso Tunggal LLDikti Wilayah V pada Jumat (13/3). Pertemuan tersebut membahas perkembangan dunia koperasi saat ini, khususnya koperasi pegawai yang berlandaskan prinsip syariah. Hadir dari Koperasi Roso Tunggal adalah Aji Pranoto, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua, Dr. Surifah selaku Bendahara, dan Dr. Victor Novianto, S.Pd., M.Hum., selaku Ketua Dewan Pengawas.
Dalam diskusi tersebut, Prof. Edy membuka pembicaraan dengan sebuah pertanyaan reflektif mengenai karakter koperasi yang ideal. “Koperasi yang bagus itu apa?” ujarnya di hadapan peserta diskusi, menyoroti beragamnya jenis koperasi yang berkembang di Indonesia.
Dalam pembahasan selanjutnya terungkap bahwa Koperasi Pegawai Negeri menjadi salah satu jenis koperasi yang dinilai baik karena memiliki basis keanggotaan yang jelas serta karakteristik anggota yang relatif kuat dan homogen. Kendati demikian, koperasi pegawai tetap menghadapi tantangan untuk terus menjaga dinamika keanggotaan agar organisasi dapat terus berkembang.
Selain itu, diskusi juga menyoroti penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan koperasi. Prof. Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwa tingkat literasi syariah di Indonesia sebenarnya sudah cukup tinggi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa konsep syariah masih kerap dipandang sebagai stigma oleh sebagian kalangan, terutama bagi anggota koperasi yang bukan beragama Islam.
“Itu menjadi tantangan lembaga koperasi yang perlu memberikan edukasi kepada anggotanya mengenai urgensi menjalankan prinsip syariah dalam koperasi, terutama ada tidaknya manfaat kepada anggota koperasi itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Edy menegaskan bahwa koperasi pada dasarnya merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus membangun empati terhadap kondisi ekonomi masing-masing anggota.
“Koperasi adalah badan usaha ekonomi dengan watak kekeluargaan. Dengan demikian koperasi wajib melayani kebutuhan anggotanya, selain juga perlu memperluas bidang usahanya sendiri,” ujarnya.
Guru Besar Ilmu Ekonomi tersebut juga menilai koperasi dapat menjadi salah satu bentuk pelayanan ekonomi yang paling humanis bagi anggotanya. Menurutnya, kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan layanan menjadi keunggulan koperasi yang tidak selalu dimiliki oleh lembaga usaha lain, seperti perbankan.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, sekaligus mendorong pengembangan koperasi yang profesional dan adaptif dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.