Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa (7/4). Kegiatan tahunan ini dibuka oleh Rektor UWM dan dihadiri oleh pimpinan Universitas, Fakultas, serta Program Studi.
Dalam sambutannya, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menegaskan bahwa RTM merupakan forum strategis untuk mengevaluasi efektivitas sistem penjaminan mutu sekaligus merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa hasil AMI yang telah dianalisis secara komprehensif harus menjadi dasar dalam menyusun upaya peningkatan kualitas ke depan.
“RTM bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memastikan adanya tindak lanjut nyata dari hasil penjaminan mutu. Setiap unit harus mampu menunjukkan bukti peningkatan kualitas berdasarkan hasil RTM,” ujar Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini.
Lebih lanjut, Prof. Edy menyampaikan bahwa kualitas mutu institusi dan unit kerja menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dan daya saing perguruan tinggi.
Pada sesi berikutnya, Kepala LPM, Suwarjo, S.IP., M.Si., memaparkan hasil pelaksanaan AMI tahun 2025 beserta rencana tindak lanjutnya. Disampaikan bahwa pelaksanaan audit telah disesuaikan dengan dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal, serta mengacu pada regulasi terbaru Permendikbud tahun 2025, standar BAN-PT, dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Suwarjo juga menegaskan bahwa setelah RTM tingkat universitas, seluruh fakultas dan program studi wajib menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Setiap rencana perbaikan harus terdokumentasi dengan baik sebagai bahan evaluasi dan kroscek pada periode berikutnya.
“Hasil AMI bukan untuk membuka kelemahan program studi, melainkan sebagai alat evaluasi untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen dan kesiapan dalam menghadapi akreditasi,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan RTM ini, UWM menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan dan sistematis di seluruh unit kerja.