Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta ikut bersikap merespons situasi sosial dan politik di Indonesia seiring dengan meningkatnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Rektor UWM Edy Suandi Hamid mengatakan situasi saat ini sedang tidak kondusif karena banyak demonstrasi di kota-kota besar yang berujung ricuh.
Gelombang unjuk rasa berlangsung sejak Kamis (28/8) itu telah menelan beberapa korban jiwa, ratusan orang luka-luka, kendaraan dan fasilitas umum rusak, dan beberapa demonstran masih ditahan polisi.
DI Yogyakarta, unjuk rasa berlangsung di depan Polda DIY sejak Jumat malam (29/8). Salah seorang demonstran, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia setelah ikut aksi unjuk rasa pada Minggu pagi (31/8).
Menurut Prof. Edy, pemerintah harus merespons tuntutan publik dengan baik jika ingin gelombang protes segera berakhir. "Aksi-aksi ini telah menimbulkan berbagai dampak pada kehidupan masyarakat luas dan eskalasi bisa makin meningkat apabila akar persoalan tidak ditangani dan direspons dengan baik oleh para pengambil kebijakan," ujarnya.
Berkaitan dengan peristiwa demonstrasi tersebut, serta terkait situasi negara dan pemerintahan saat ini, maka UWM menyampaikan sikap sebagai berikut:
Para demonstran untuk tidak melakukan berbagai kerusakan dalam melakukan aksinya, dan mewaspadai jangan sampai aksi-aksi mulia dan tulus yang dilakukan untuk kepentingan bangsa ini disusupi oleh pihak-pihak yang menyebabkan demonstrasi diwarnai tindakan anarkis, yang pada akhirnya merugikan semua pihak. Aksi-aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di beberapa rumah tokoh Pemerintahan agar tidak terjadi lagi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Para polisi dan petugas keamanan lainnya yang sering dihadapkan langsung dengan demonstran agar tidak bersikap represif dan mengedepankan kekerasan terhadap para pendemo. Mereka harus disikapi sebagai bagian dari elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadap berbagai masalah besar bangsa saat ini, dan mendesak pengambil kebijakan agar tatakelola pemerintahan diperbaiki. Sangat tidak bijaksana kalau mereka diperlakukan sebagai musuh sehingga muncul tindak kekerasan dan kesewenangan yang telah menimbulkan korban jiwa.
Menyesalkan tindakan Brimob yang akibat kearoganan dan ketidakhati-hatiannya yang tidak sesuai dengan rasa kemanusiaan dan hukum, telah menewaskan seorang warga yang sedang mencari nafkah keluarga, almarhum Affan Kurniawan. Hal yang sama disinyalir juga terjadi di Yogyakarta terkait meninggalnya Rheza Sendy Pratama. Korban juga terjadi di pihak aparatur sipil di Kota Makassar. Untuk itu, pengusutan atas pelaku-pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia agar dilakukan secara tuntas, terbuka, serta memberikan hukuman yang setimpal, tanpa ada campur tangan yang mengedepankan semangat korps ataupun kelompok.
Menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak tegas, tidak menyeluruh, dan tidak mengoreksi dari hulu atau sumber kebijakan-kebijakan ataupun keputusan yang menjadi penyebab terjadinya aksi demo belakangan ini. Aksi demonstrasi disebabkan oleh berbagai akumulasi dari tetakelola pemerintahan yang berbau KKN, tidak efisien, program kerja yang tidak melalui pengkajian yang mendalam sehingga memboroskan anggaran. Pemerintah tidak boleh menunda penyelesaian akar persoalan. Langkah-langkah cepat, tepat, dan terukur harus segera diambil untuk meredam eskalasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memulihkan kepercayaan publik.
Pemerintah hendaknya tidak menganggap masyarakat sebagai ruang hampa sehingga membuat kebijakan-kebijakan yang top down, tanpa melakukan pengkajian mendalam. Kebijakan terkait Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih yang dibarengi juga dengan pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga serta Transfer ke Daerah perlu dikaji ulang dan pemberlakuan bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.
Terkait pengelolaan keuangan negara agar betul-betul dilakukan efisiensi secara substansif, dengan mengkaji semua pengeluaran yang tidak efisien, termasuk tunjangan-tunjangan pejabat negara yang sedemikian tinggi yang melukai hati rakyat. Untuk itu, perlu perampingan kelembagaan institusi Pemerintah, termasuk meninjau kembali jabatan-jabatan Wakil Menteri, serta menunda atau membatalkan pembentukan lembaga-lembaga/Kementerian Baru yang menyebabkan institusi Pemerintahan semakin gemuk dan boros.
Presiden harus menunjukkan kemandiriannya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, sehingga bisa membuat kebijakan dan mengelola personal kabinet tanpa terikat kontrak balas budi dan semacamnya, terhadap institusi maupun partai politik manapun. Oleh karena itu, segera membersihkan kabinetnya dari pejabat yang ditengarai melakukan praktik korupsi, namun masih tetap berada di dalam kabinet yang berakibat terdistorsinya kepercayaan pada Pemerintah.
Kasus meninggalnya Affan Kurniawan misalnya, seharusnya bukan disikapi hanya dengan sekadar ucapan dukacita, santunan, dan janji-janji menghidupi keluarga yang ditinggalkan, ataupun sekadar menghukum oknum polisi yang lalai dan brutal, namun perbaikan institusi kepolisian secara keseluruhan yang sudah menjadi obyek kritik masyarakat sejak lama. Marwah polisi yang kian menurun, yang menjadi bahan olok-olok di media sosial, yang ditengarai makin menjauh dari posisinya sebagai pengayom masyarakat, dan ini seharusnya disikapi Presiden dengan kebijakan reformasi di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Ini sangat penting agar marwah dan kepercayaan masyarakat, dan citra serta pengakuan terhadap polisi sebagai pengayom masyarakat, bisa membaik.
Fungsi polisi bukan saja memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Namun dari realitas tindakan-tindakan oknum dari tamtama hingga perwira Polri telah banyak mencoreng muka dan nama institusi Polri yang di mata masyarakat menjadi sangat negatif. Oleh karena itu, momentum saat ini diharapkan diambil oleh Presiden untuk memperbaiki kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia agar tetap dicintai masyarakat.
Kepada para Mahasiswa, Pelajar, Lembaga Swadaya Masyarakat, berbagai Organisasi dan elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi-aksi menyampaikan aspirasinya, diharapkan selalu menjaga ketertiban, ketentraman masyarakat, santun, dan tidak melakukan tindakan penjarahan, perusakan fasilitas publik, aset pribadi lainnya, ataupun anarkis.
Demikian pernyataan sikap UWM, semoga dapat menjadi perhatian para Pengambil Kebijakan. Mudah-mudahan ke depan Indonesia tetap aman, damai, bersatu, dan adil.