Home
news
PERMAHI Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Kehilangan Arah Kebangsaan

PERMAHI Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Kehilangan Arah Kebangsaan

news Senin, 2025-12-15 - 23:50:36 WIB

Penegakan hukum di Indonesia diingatkan agar tidak kehilangan arah kebangsaan dan keadilan substantif. Penegasan tersebut disampaikan Dewan Pembina Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Firman Jaya Daeli, S.H., M.H., saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Semangat Kebangsaan Melalui Penegakan Hukum yang Berkeadilan: Kilasan Hukum Tahun 2025” yang digelar di Auditorium Gedung Piwulangan Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta pada Senin (15/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. beserta Wakil Rektor III, dan Pimpinan Fakultas Hukum. Firman Jaya Daeli menilai praktik penegakan hukum kerap terjebak pada pendekatan prosedural yang sempit sehingga menjauh dari nilai keadilan substantif. Menurutnya, hukum harus tetap berpijak pada nilai kebangsaan dan rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah dinamika hukum nasional pasca-amandemen konstitusi.

Seminar nasional yang diselenggarakan oleh PERMAHI tersebut menjadi forum refleksi kritis untuk meninjau kembali arah dan tantangan penegakan hukum nasional. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur lembaga negara dan aparat penegak hukum.

Mantan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2013–2015, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan integritas hakim dan lembaga peradilan. Ia menyatakan bahwa keadilan substantif tidak akan terwujud tanpa sistem pengawasan yang efektif serta penegakan etika peradilan yang konsisten.

Dari unsur kepolisian, AKBP Tri Wiratmo, S.E., M.M., Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda DIY, menyoroti tantangan penegakan hukum dalam perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memahami hukum acara, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam menangani perkara yang menyangkut kelompok rentan.

Sementara itu, Nila Maharani, S.H., M.Hum., Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, menegaskan peran strategis jaksa sebagai pengendali perkara. Menurutnya, profesionalisme dan independensi menjadi kunci agar proses penuntutan dapat berjalan objektif dan berorientasi pada keadilan masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran organisasi mahasiswa hukum dalam membentuk karakter calon penegak hukum. Ia menilai PERMAHI konsisten mengangkat isu-isu strategis hukum nasional, namun mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak berhenti pada diskursus akademik semata, melainkan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI, Saiful Salim, S.H., yang juga melantik Pengurus DPC PERMAHI Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi UWM sebagai ruang tumbuh kader hukum kritis. Alumni UWM tersebut menyampaikan kebanggaannya atas kepemimpinan DPC PERMAHI DIY yang diisi oleh mahasiswa UWM serta menegaskan daya saing lulusan UWM di bidang hukum.

Ketua DPC PERMAHI DIY terlantik, Riswandi, menyatakan komitmen pengurus untuk menjalankan visi dan misi organisasi secara konsisten. Ia menegaskan bahwa PERMAHI DIY akan memfokuskan program kerja pada penguatan integritas kader serta peningkatan kualitas keilmuan hukum guna berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan berkeadaban.

Melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, UWM menegaskan komitmennya sebagai ruang strategis pengembangan pemikiran hukum kritis dan berwawasan kebangsaan. Kolaborasi antara UWM dan PERMAHI diharapkan mampu melahirkan generasi sarjana hukum yang unggul secara akademik serta memiliki integritas dan keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia.


Share Berita