Oleh: Prof. Dr. Ir. Ambar Rukmini, M.P., Dosen Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta
Setiap 17 Agustus, Merah Putih berkibar di langit Nusantara. Detik-detik Proklamasi masih lekat dan hangat diperbincangkan. Upacara bendera, parade, dan lomba rakyat menjadi simbol syukur atas kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan luar biasa.
Namun, di balik gegap gempita itu, ada pertanyaan yang jarang diucapkan lantang: apakah kita sudah merdeka dalam hal pangan?
Kemerdekaan sejati tak hanya berarti terbebas dari penjajahan fisik. Ia juga mencakup kedaulatan di berbagai aspek kehidupan, termasuk pangan. Kemandirian pangan berarti bangsa mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok dari produksi dalam negeri.
Ketahanan pangan berarti persediaan cukup, merata, aman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat, bahkan di tengah krisis sekali pun.
Indonesia adalah negeri subur. Dari padi di sawah, jagung di ladang, umbi-umbian di pekarangan, hingga ikan di laut, semuanya tersedia. Ironisnya, kita masih mengimpor beras, gula, kedelai, bahkan garam. Ketergantungan ini menjadikan kita rentan terhadap gejolak harga global dan kebijakan negara lain.
Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang tidak berdaulat pangan akan mudah terguncang. Krisis pangan global 2008 dan 2022 memperlihatkan bagaimana harga melonjak dan pasokan terganggu ketika negara pengekspor menutup keran dagang.
Pandemi COVID-19 juga membuka mata kita: logistik tersendat, dan stok pangan menjadi isu strategis, bukan sekadar urusan dapur.
Kemandirian pangan harus dimulai dari penguatan produksi dalam negeri. Pertama, ini berarti petani, nelayan, dan peternak harus mendapat dukungan serius terhadap akses bibit unggul, pupuk, teknologi, hingga pasar yang adil. Pertanian tidak boleh lagi dianggap sektor pinggiran; ia adalah fondasi bangsa.
Kedua, perlu diversifikasi pangan. Kita terlalu bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Padahal, jagung, singkong, sagu, dan sorgum mampu menjadi alternatif yang sehat dan berkelanjutan. Diversifikasi bukan hanya soal gizi, tapi juga strategi mengurangi risiko krisis.
Ketiga, mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan. Data FAO menunjukkan sepertiga pangan dunia terbuang sia-sia. Di Indonesia, rantai distribusi yang panjang dan teknologi pascapanen yang terbatas membuat kerugian besar, baik secara ekonomi maupun gizi.
Keempat, memperkuat cadangan pangan nasional dan lokal. Lumbung pangan bukan sekadar program seremonial, tapi instrumen nyata menjaga stabilitas pasokan dan harga. Desa-desa bisa memiliki lumbung komunitas yang dikelola bersama, sehingga saat paceklik atau bencana, pangan tetap tersedia.
Kelima, membangun kesadaran konsumsi bijak. Masyarakat perlu memahami bahwa memilih pangan lokal bukan hanya soal harga, tapi juga soal kedaulatan. Setiap kali kita membeli produk petani dan nelayan sendiri, kita sedang ikut menjaga kemerdekaan bangsa.
Tantangan tentu ada. Alih fungsi lahan pertanian, perubahan iklim, dan regenerasi petani menjadi persoalan serius. Petani muda makin sedikit karena profesi ini dianggap kurang bergengsi dan tidak menjanjikan. Padahal, tanpa petani, kita tidak punya masa depan pangan.
Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momen refleksi: merdeka politik tanpa merdeka pangan hanyalah setengah kemerdekaan. Bung Karno pernah berkata, “Politik tidak bisa memberi makan rakyat.” Pesan itu relevan hingga kini—politik harus berpihak pada pangan. Akan tetapi, pangan tersebut harus dihasilkan dari kemandirian kita sendiri.
Bayangkan jika pada perayaan 17 Agustus di masa depan, seluruh konsumsi acara berasal dari hasil bumi kita: nasi dari padi lokal, sayur dari kebun desa, ikan dari tambak sendiri, dan buah dari petani setempat. Itulah wujud kemerdekaan yang terasa di lidah, perut, dan hati.
Merdeka pangan bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan. Ia membutuhkan kebijakan yang konsisten, dukungan teknologi, dan komitmen bersama. Karena pada akhirnya, merdeka pangan berarti merdeka bangsa.