Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi dunia pendidikan tinggi. Pesan tersebut disampaikan dalam Studium General yang digelar oleh Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) pada Sabtu (4/10) di Kampus UMRI, Pekanbaru.
Acara yang dibuka langsung oleh Rektor UMRI, Prof. Saidul Amin, M.A., turut dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Dr. Rashad Zein, para dosen, serta mahasiswa Magister Hukum dan Magister Manajemen dan Kewirausahaan.
Dalam paparannya, Prof. Edy menekankan pentingnya adaptasi cepat dan berpikir visioner bagi perguruan tinggi di tengah arus perubahan teknologi informasi yang begitu dinamis.
“Perguruan tinggi harus fleksibel, kreatif, inovatif, serta berpikir jauh ke depan. Kampus tidak boleh kaku atau rigid. Kurikulum juga harus terus dikaji dan disesuaikan. Keterlambatan melakukan penyesuaian bisa berdampak pada kompetensi lulusan,” ujar Prof. Edy, yang juga merupakan mantan Pengurus Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Lebih lanjut, mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut menjelaskan bahwa kehadiran teknologi digital seperti *kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, dan blockchain telah mengubah secara fundamental cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi. Perubahan ini, kata Prof. Edy, menuntut sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, fleksibel, dan inovatif agar mampu bersaing di tengah disrupsi digital yang tak terelakkan.
“Digitalisasi telah menjadi keniscayaan. Dunia kerja berubah dengan cepat; banyak pekerjaan tradisional tergantikan oleh otomatisasi, sementara pekerjaan baru muncul dengan tuntutan keterampilan yang berbeda,” ungkapnya.
Prof. Edy mencontohkan, dalam bidang manajemen dan kewirausahaan, kompetensi seperti analisis data, pemanfaatan platform digital untuk pemasaran, serta strategi bisnis berbasis teknologi kini menjadi keharusan. Sementara di bidang hukum, muncul tantangan baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, hingga regulasi teknologi digital yang menuntut pemahaman mendalam dari para lulusan hukum.
Menurutnya, semua perubahan itu menuntut transformasi mendasar dalam tata kelola dan kurikulum pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi tidak boleh tertinggal. Kurikulum, metode pembelajaran, hingga pola pikir dosen dan mahasiswa harus bertransformasi agar selaras dengan tuntutan zaman,” tegas Prof. Edy.
Melalui Studium General ini, Prof. Edy berharap sinergi antarperguruan tinggi, khususnya di lingkungan Muhammadiyah, dapat mempercepat proses transformasi digital pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, kampus bukan hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga motor penggerak inovasi dan perubahan sosial di era digital.