Home
news
Mahasiswa Fakultas Hukum UWM Kunjungi Desa Adat Penglipuran, Pelajari Eksistensi Hukum Adat di Bali

Mahasiswa Fakultas Hukum UWM Kunjungi Desa Adat Penglipuran, Pelajari Eksistensi Hukum Adat di Bali

news Sun, 2026-10-25 - 23:34:54 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta melaksanakan kunjungan akademik ke Desa Adat Penglipuran, Bali, pada Kamis (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung sistem hukum adat yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat Bali.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan mahasiswa Fakultas Hukum UWM diterima oleh salah satu Kepala Adat Desa Penglipuran. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik kehidupan masyarakat adat, termasuk peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban, melestarikan tradisi, serta mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.

Wakil Dekan II Fakultas Hukum UWM, Said Munawar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari pembelajaran hukum yang tidak hanya berorientasi pada teori di ruang kelas, tetapi juga memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa.

“Desa Adat Penglipuran menjadi salah satu contoh bagaimana hukum adat tetap eksis di tengah perkembangan masyarakat modern. Melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana nilai, norma, dan aturan adat dijalankan serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Pulau Dewata,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap hukum adat penting bagi mahasiswa hukum karena sistem hukum Indonesia tidak hanya bertumpu pada hukum tertulis, tetapi juga mengakui keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan akademik ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa Fakultas Hukum UWM mengenai pluralisme hukum di Indonesia, khususnya hubungan antara hukum negara, hukum adat, dan praktik sosial masyarakat. Pengalaman tersebut juga menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memahami dinamika penerapan hukum dalam kehidupan nyata.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM terus mendorong pembelajaran hukum yang kontekstual, aplikatif, dan berbasis pengalaman lapangan, sehingga mahasiswa mampu memahami hukum tidak hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.


Share Berita