Sebanyak 30 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta mengikuti kegiatan kunjungan edukatif ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta pada Selasa (15/7). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program pembelajaran praktik peradilan yang diselenggarakan oleh fakultas dalam rangka memperkaya wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang mekanisme serta dinamika pelaksanaan hukum di lembaga peradilan secara langsung.
Kunjungan tersebut didampingi oleh dua dosen Fakultas Hukum UWM, yakni Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum. dan Firman Tri Wahyuono, S.H., M.H. Rombongan disambut secara hangat oleh pihak Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, yang diwakili oleh Agus Riyanto, S.H., selaku Panitera Pengganti.
Dalam sambutannya, Dr. Kelik menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning). Dr. Kelik menekankan bahwa pemahaman teoritis saja tidak cukup bagi calon sarjana hukum. Melalui kunjungan langsung ke lembaga peradilan, mahasiswa dapat melihat bagaimana sistem hukum berjalan dalam praktik nyata, termasuk proses administrasi perkara, pembuktian, jalannya persidangan, hingga proses pengambilan putusan oleh hakim.
“Kunjungan ini sangat penting bagi mahasiswa untuk melihat praktik langsung bagaimana persidangan berlangsung. Mereka bisa memahami alur proses hukum, bagaimana bukti-bukti diajukan, peran para pihak dalam sidang, serta bagaimana hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang matang,” jelas Dr. Kelik.
Firman Tri Wahyuono, S.H., M.H., juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara UWM dan Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta dapat terus ditingkatkan. “Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan dari PN Kota Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar secara langsung. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat berarti dalam mendukung kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan bahkan dikembangkan ke ranah yang lebih luas, seperti magang atau klinik hukum,” ujarnya.
Selama kegiatan, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengamati proses persidangan yang sedang berlangsung, mendokumentasikan jalannya persidangan, dan berdiskusi dengan petugas pengadilan mengenai struktur serta fungsi lembaga peradilan dalam sistem hukum nasional. Selain itu, mereka juga diperkenalkan pada berbagai dokumen dan prosedur formal yang digunakan dalam proses litigasi, seperti surat dakwaan, tuntutan, pembelaan, hingga putusan pengadilan.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam satu hari, namun akan berlangsung secara berkelanjutan dari tanggal 15 hingga 31 Juli 2025. Dalam rentang waktu tersebut, mahasiswa secara mandiri akan melakukan observasi terhadap berbagai jenis sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Mereka akan mencatat, menganalisis, dan melaporkan temuan-temuan mereka sebagai bagian dari penilaian mata kuliah terkait praktik hukum.
Dengan adanya program ini, Fakultas Hukum UWM berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori-teori hukum, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan kepekaan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini sejalan dengan visi UWM untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum berbasis kearifan lokal dan berdaya saing nasional.