Memasuki usia ke-44 tahun, Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta mengukuhkan komitmennya dalam pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-44 tersebut, Program Studi Magister Hukum UWM sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sekaligus meresmikan Ikatan Keluarga Alumni dan Mahasiswa (IKAMA) Magister Hukum di Auditorium Kampus Terpadu UWM pada Sabtu (5/9).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Rektor, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III, Direktur Program Pascasarjana, dan Ketua Program Studi Magister Hukum, serta diikuti oleh peserta yang terdiri dari mahasiswa dan alumni Magister Hukum UWM.
Peresmian IKAMA ini menjadi momentum penting dalam membangun jembatan strategis antara dunia akademik dan praktik hukum profesional. Direktur Program Pascasarjana, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyoroti potensi luar biasa dari pembentukan wadah ini.
Menurut Dr. Aida, terdapat kekuatan besar yang bisa digali dari kolaborasi lintas generasi tersebut. "Kita melihat potensi yang sangat besar pada sinergi antara mahasiswa dan alumni Magister Hukum. Mahasiswa saat ini membawa semangat yang tinggi, pembaruan ide, dan pemahaman terkait dinamika akademis terkini. Sementara itu, para alumni hadir membawa pengalaman praktis, wawasan lapangan yang luas, serta aksesibilitas profesional yang sangat berharga," ungkapnya.
Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., yang turut hadir meresmikan acara tersebut, menyambut baik inisiatif pembentukan IKAMA dan gelaran seminar ini. Dalam sambutannya, Prof. Edy menekankan pentingnya peran lulusan hukum di tengah masyarakat, terutama terkait moralitas dan pengabdian.
"Sebagai akademisi dan praktisi hukum, kita dituntut untuk selalu menjunjung tinggi norma dan etika. Ilmu yang kita miliki tidak boleh berhenti di kampus, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan edukasi yang membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar kita," tegas Prof. Edy di hadapan para peserta.
Setelah prosesi peluncuran IKAMA, acara dilanjutkan dengan sesi Seminar Nasional KUHP yang menghadirkan pakar dari kalangan praktisi kepolisian dan akademisi. Tampil sebagai narasumber utama dalam seminar ini adalah Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda D.I Yogyakarta, AKBP Suryatama Nugraha Putra, S.H., serta Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto S.E., S.H., M.Hum.
Kolaborasi kedua narasumber ini memberikan wawasan mendalam dan komprehensif bagi para peserta terkait pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia, yang dikaji dari perspektif penegakan hukum di lapangan hingga telaah kritis secara akademis.
Melalui penyelenggaraan acara yang memeriahkan peringatan Dies Natalis ke-44 ini, Magister Hukum UWM berharap dapat terus melahirkan pakar dan praktisi hukum yang tidak hanya tanggap terhadap isu terkini, tetapi juga memiliki integritas, etika yang kuat, serta jaringan profesional yang solid.