Tanggal 23 Juli lalu merupakan Hari Anak Nasional (HAN) yang merayakan momen penting para generasi penerus masa depan bangsa. Tahun 2025 ini, HAN mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini mengingatkan kita kembali mengenai pentingnya menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya dalam rangka mempersiapkan dan menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045.
Tema HAN 2025 ini juga memiliki tagline inspiratif yaitu "Anak Indonesia Bersaudara" yang kemudian juga menegaskan pentingnya menanamkan persatuan, toleransi, dan solidaritas di antara anak-anak dari berbagai latar belakang suku, agama, maupun budaya.
Sejarah Hari Anak Nasional dimulai dengan tinjauan yuridis Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, juga mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Kemudian dilanjutkan dengan UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah potensi dan penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya sudah diletakkan generasi sebelumnya agar mampu memikul tanggungjawab tersebut.
Selanjutnya, Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 ditetapkan untuk memastikan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, yang merupakan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak di tanggal 23 Juli 1979. Tidak lupa juga melihat Pasal 73 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu berkoordinasi lintas sektoral dalam rangka menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Anak perlu memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar. Sebab, ada anak di dalam masyarakat yang terhambat kesejahteraan rohani, jasmani, sosial, dan ekonominya yang tidak bisa mereka perbaiki sendiri. Meskipun terdapat kesempatan pemeliharaan dan usaha menghilangkan hambatan itu, hanya bisa terlaksana apabila usaha kesejahteraan anak terjamin. Sebab itu, Pemerintah pun mendorong semua pihak menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional. HAN menjadi momentum untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, juga memperoleh perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.
Dalam kesempatan HAN 2025 ini, Dwi Astuti, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Sosiologi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyoroti fenomena dimana semakin banyak anak-anaknya khususnya usia remaja dan pemuda yang enggan untuk curhat kepada orang tua. Banyak anak yang mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi, tidak lagi kepada orang tuanya, namun justru kepada orang lain, bahkan yang lebih memperihatinkan lagi curhat ke media sosial.
"Ada beberapa alasan mengapa remaja atau pemuda kurang nyaman curhat kepada orang tuanya; anak kurang nyaman curhat kepada orang tua karena cenderung memberikan nasehat yang panjang, bukan solusi efektif, kemudian takut merasa dihakimi atau dibandingkan dan karena kesibukan orang tua tidak memiliki cukup ruang dan waktu untuk mendengarkan," jelas dosen yang kerap disapa dengan Asti ini pada Jumat (25/7) di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Asti melanjutkan, "fenomena ini mengingatkan bagaimana keluarga sebagai ruang belajar pertama dan utama dalam membentuk masa depan seorang anak. Keluarga merupakan institusi terkecil atau unit terkecil yang ada di dalam masyarakat. Keluarga memiliki fungsi dan peran tertentu. Fungsi dan peran tersebut bisa ditujukan kepada anggota keluarga itu sendiri (peran ke dalam), namun sebagai bagian yang membentuk masyarakat, keluarga juga memiliki peran yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat (peran ke luar)."
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini juga menjelaskan bahwa fungsi dan peran ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan materiil lainnya, namun juga berkaitan dengan mendidik dan membentuk karakter anak, termasuk di dalamnya adalah melindungi anak dari pendidikan dan pengaruh karakter yang negatif.
"Orang tua selalu menghendaki yang terbaik bagi anak-anaknya. Seorang anak juga pastinya percaya bahwa yang dilakukan orang tua adalah untuk menjadikan mereka individu yang baik dan berkualitas. Namun tujuan ini tidak selalu berjalan dengan baik dan membawa hasil seperti yang diharapkan. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan “preposisi”; perbedaan sudut pandang, perbedaan pengetahuan dan perbedaan sikap antara orang tua dan anak," jelas Asti.
"Penting bagi orang tua untuk menemukan strategi yang tepat dalam membimbing dan mendidik anak agar menjadi pribadi yang berkualitas. Lebih jauh lagi diperlukan strategi yang tepat bagi orang tua untuk membangun karakter yang berkulitas tanpa harus saling menyakiti," tutupnya.