Home
news
Jajaki Kerjasama, Fisipol dan Ombudsman DIY Siap Kolaborasi

Jajaki Kerjasama, Fisipol dan Ombudsman DIY Siap Kolaborasi

news Selasa, 2025-09-09 - 22:52:47 WIB

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta dan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saling membuka kesempatan untuk kolaborasi kegiatan.

“Yang terdekat, kami ada kunjungan pimpinan Ombudsman Pusat. Apabila disepakati, kita bisa mengadakan kuliah umum mahasiswa atau kegiatan sejenis,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Muflihul Hadi, saat dialog dengan Dekan Fisipol UWM, Dr. As Martadani Noor, M.A., bersama para Wakil Dekan dan para Ketua Program Studi di Kampus Terpadu UWM pada Selasa (9/9).

Turut serta dalam diskusi kali ini bersama Dwi Astuti, S.Sos., M.Si., selaku Wakil Dekan I, kemudian Dyaloka Puspita Ningrum, S.I.Kom, M.I.Kom., selaku Wakil Dekan II, beserta Ketua Program Studi Administrasi Publik, SL Harjanta, S.IP., M.Si, Ketua Program Studi Sosiologi, Dr. Mukhijab, M.A., Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Nur Amala Saputri, S.I.Kom., M.A. Hadir pula Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan DIY Chasidin, dan Sekretariat Ombudsman Perwakilan DIY Fajar Hendy Lesmana.

Martadani menyatakan bahwa kerjasama kuliah umum bisa menjadi bagian dari pilihan bentuk kegiatan. “Aspek yang mendasar setiap kolaborasi harus melibatkan mahasiswa. Bentuk selain kuliah umum juga bisa dalam bentuk magang dan pengabdian masyarakat,” katanya.

Martadani mengungkapkan bahwa bentuk kerjasama lainnya riset atau kajian tentang kasus-kasus aktual dalam masyarakat. “Misalnya Ombudsman dan dosen serta mahasiswa mendiskusikan kasus warga keberatan terhadap kabel-kabel yang melintas di atas rumah atau di kampungnya. Kasus ini sederhana, tetapi terdapat problem serius,” tambah Dosen Program Studi Sosiologi ini.

“Investor memasang tower, mengontrak lahan warga, sementara warga yang dilewati oleh kabel dari tower keberatan. Kampus dan Ombudsman bisa mengkaji atau mendiskusikan bagaimana persoalan ini dipahami dari berbagai disiplin dan berbagai instasi,” kata Martadani.

Muflihul Hadi menyatakan bahwa inti dari tugas Ombudsman menerima pengaduan. “Semua persoalan dalam masyarakat bisa dilaporkan ke lembaga ini. Namun, tugas ini tidak berhenti pada satu tahap ini,” tegasnya.

“Kita menerima pengaduan kasus dari warga namun ini bukan satu-satunya tugas Ombudsman. Ada kajian dan litigasi ke lapangan, pelaporan, menyelesaian masalah, bahkan, tahap pemberdayaan dalam konteks bagaimana menangani persoalan pasca penyelesaian,” kata Muflihul.

Ombudsman juga membuka kesempatan magang bagi mahasiswa maupun fasilitasi riset. “Magang oleh mahasiswa durasinya satu bulan. Mereka akan mendapatkan beragam pengetahuan dan praktik soal pengaduan, kajian pengaduan, kunjungan lapangan, dan pelaporan hasil kajian. Kami membuka diri untuk kerjasama simbiosis dengan kampus,” pungkasnya.


Share Berita