Sebanyak 166 lulusan Universitas Widya Mataram UWM), Senin (14/32020) diwisuda secara luring di Sahid Jaya Hotel & Convention Yogyakarta, Senin, 14 Maret 2022.
Wisuda periode ke-60 itu dipimpin oleh Rektor UWM Prof. Dr.Edy Suandi Hamid, dihadiri para anggota Senat, dan Ketua DPR Aceh 2019-2024, Dahlan Jamaluddin SIP. Pria kelahiran Muko Kuthang, Aceh, 1980, merupakan alumni Prodi Ilmu Administrasi Negara/Prodi Administrasi Publik Fakultas Isipol UWM, yang lulus pada 2005.
Sementara Ketua Yayasan Mataram Yogyakarta yang sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr.M. Mahfud MD menyampaikan sambutan secara daring.Para peraih gelar sarjana strata satu (S1) itu terdiri dari 7 orang dari Prodi Manajemen, 4 orang dari Prodi Akuntansi, 128 orang dari Prodi Ilmu Hukum, 9 orang dari Prodi Administrasi Publik, 3 orang dari Prodi Sosiologi, 6 orang dari Prodi Arsitektur, 4 orang dari Prodi Teknik Industri, serta 5 orang dari Prodi Teknologi Pangan.
Dari 166 wisudawan tersebut, sebanyak 53 wisudawan atau 31.92 % di antaranya memperoleh predikat cumlaude, dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) tertinggi 3,92. Dan dengan wisuda kali ini, jumlah lulusan UWM telah berjumlah 9.317 orang.
Wisudawan terbaik sebanyak enam orang yaitu Mohammad Wahyu Pratama dari Fakultas Ekonomi (Prodi Manajemen/IPK 3,46), Fredy Dwi Herdhiawan (Fakultas Hukum/Ilmu Hukum/IPK 3,92), Sugianta (Fakultas Isipol/Administrasi Publik/IPK 3,81), Asri Choiri(Fakultas Isipol/Sosiologi/IPK 3,55), Astria Puji Astuti (Fakultas Sains dan Teknologi/Arsitektur/IPK 3,7), Nanda Dwi Purnomo (Fakultas Sains dan Teknologi/Teknik Industri/IPK 3,03).
Wakil Rektor III UWM Puji Qomariyah menjelaskan, pelaksanaan wisuda ini selain dilangsungkan secara luring dikhususkan kepada wisudawan, sementara keluarga yang di rumah ingin menyaksikan disediakan siaran langsung melalui zoom dan youtube.
Pelaksanaan wisuda hybrid itu berkaitan dengan pelaksanan protokol kesehatan mengingat Yogyakarta dalam status level 4 PPKM. Karena itu, wisudawan datang sendirian, tidak diizinkan untuk membawa anggota keluarganya.
©Humas WidyaMataram