Maraknya tawaran kerja melalui media sosial dan platform digital mendorong Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta untuk menguatkan literasi hukum ketenagakerjaan di kalangan pelajar. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertema “Literasi Hukum Ketenagakerjaan bagi Siswa SMA dalam Konteks Era Kerja Fleksibel”, Fakultas Hukum bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UWM mengajak generasi muda lebih kritis dalam menyikapi berbagai peluang kerja yang beredar di ruang digital.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa kelas XII SMA Islam 1 Gamping tersebut menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan pelajar dan generasi muda dalam pekerjaan paruh waktu, freelance, affiliate marketing, hingga berbagai pekerjaan berbasis platform digital yang kini semakin mudah diakses melalui media sosial.
Dosen Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kemudahan akses terhadap informasi lowongan kerja di era digital tidak selalu diikuti dengan pemahaman hukum yang memadai.
“Anak-anak muda saat ini sangat dekat dengan media sosial. Banyak peluang kerja yang memang lahir dari perkembangan teknologi, tetapi di sisi lain tidak sedikit penipuan berkedok lowongan kerja yang menyasar pelajar dan generasi muda,” ujarnya.
Menurut Elza, salah satu modus yang sering ditemukan adalah tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa pengalaman kerja, namun kemudian meminta calon pekerja melakukan transfer sejumlah uang dengan alasan administrasi, pelatihan, atau deposit tertentu.
“Ketika ada tawaran kerja yang meminta uang di awal, identitas perusahaan tidak jelas, atau menjanjikan penghasilan yang tidak masuk akal, maka masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Generasi muda harus memahami bahwa tidak semua peluang kerja yang terlihat menarik benar-benar aman,” tambah Kepala Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan UWM ini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak mengenali hak-hak dasar pekerja muda, memahami perbedaan antara magang dan hubungan kerja, serta mempelajari cara mengidentifikasi tawaran kerja yang berpotensi merugikan. Materi disampaikan secara interaktif melalui simulasi kasus dan diskusi yang dekat dengan pengalaman keseharian siswa.
Antusiasme peserta terlihat selama sesi berlangsung. Para siswa aktif berdiskusi mengenai berbagai contoh lowongan kerja yang banyak ditemukan di Instagram, TikTok, Telegram, maupun WhatsApp. Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami aspek hukum ketenagakerjaan secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam situasi yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
Sebagai pesan utama, Elza memperkenalkan konsep sederhana “3T”, yaitu Tahu Pekerjaannya, Tahu Haknya, dan Tahu Risikonya. Konsep tersebut diharapkan menjadi bekal bagi generasi muda sebelum memasuki dunia kerja yang semakin fleksibel dan terdigitalisasi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi hukum yang relevan dengan perkembangan zaman. Penguatan literasi hukum sejak usia sekolah dinilai penting agar generasi muda tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu melindungi dirinya dari berbagai bentuk pelanggaran hak dan praktik kerja yang merugikan.
“Generasi muda harus menjadi pencari kerja yang cerdas. Tidak cukup hanya mampu mencari peluang, tetapi juga harus mampu mengenali risiko dan memahami hak-haknya sebagai calon pekerja,” pungkas Elza.