Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta memberikan pengalaman belajar nyata bagi mahasiswa dengan menyelenggarakan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari kurikulum pembelajaran untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat integritas calon penegak hukum.
Rombongan Fakultas Hukum UWM yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Rektor III Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H. serta Wakil Dekan I Bagus Anwar Hidayatullah, S.H., M.Sc., M.H., diterima dengan hangat oleh jajaran KPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Greafik Loserte, Jaksa Penuntut Umum KPK RI, memaparkan secara mendalam alur penanganan perkara tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pembuktian di pengadilan. Ia menekankan bahwa tugas jaksa tidak hanya menuntut pelaku, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip kepastian hukum.
Sementara itu, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK RI, menyampaikan pentingnya transparansi informasi dan akuntabilitas publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi. “Transparansi menjadi kunci agar publik dapat terus mengawasi jalannya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi antara mahasiswa dan pemateri. Pertanyaan mahasiswa banyak menyoroti tantangan KPK dalam menangani kasus besar, strategi menghadapi upaya pelemahan lembaga, serta peran masyarakat dalam mencegah praktik korupsi.
Dr. Hartanto, menegaskan bahwa kegiatan PLKH ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis. “Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi dapat menyaksikan langsung bagaimana KPK bekerja dengan integritas dan profesionalitas. Harapannya, kunjungan ini menumbuhkan semangat keberanian, integritas, serta tanggung jawab moral,” tuturnya.
Pihak KPK juga menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan akademik ini. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK selalu terbuka terhadap kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan peran aktifnya dalam mencetak lulusan hukum yang berkompeten, berkarakter, serta siap berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.