Home
news
Dosen Magister Hukum: Edukasi Hukum Jadi Tameng Utama Gen Z Tangkal Judi Online

Dosen Magister Hukum: Edukasi Hukum Jadi Tameng Utama Gen Z Tangkal Judi Online

news Rabu, 2025-08-06 - 09:27:34 WIB

Salah satu masalah masyarakat yang sangat sulit dihilangkan adalah perjudian, yang dianggap berdampak negatif terutama terhadap pelaku perjudian dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Dosen Magister Hukum (MH) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Dr. Syukron Abdul Kadir, S.H., M.H. dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Dusun Dukuh RT.05, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul pada Minggu (3/8).

Kegiatan yang dihadiri oleh 25 audiens ini turut dihadiri oleh Dr. Noor Rahmat, S.H., M.Kn selaku Dosen Program Studi Magister Hukum UWM, serta mahasiswa atas nama Axcell Ezhalio Melvin Kaya dan Wulan Julianti Putri, serta perwakilan masyarakat atas nama Sunardal, S.H. yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) UWM.

Judi merupakan kegiatan yang mempertaruhkan sesuatu berharga dengan sadar untuk hasil yang diharapkan pada peristiwa baik permainanan hingga perlombaan, lalu judi online merupakan permainan judi pada platform online dalam bentuk situs yang mudah diakses. “Perjudian online baik dalam perspektif agama maupun hukum merupakan tindakan pelanggaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Dr. Syukron mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama dalam melakukan judi online, dengan banyaknya permasalahan ekonomi, mulai dari sulitnya mendapatkan pekerjaaan, naiknya harga pangan, inflasi, dan juga gaji dibawah rata-rata membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. “Dengan kemudahan juga pengorbanan yang terbilang kecil dan menghasilkan uang yang cukup besar, hal ini mendorong pelaku berjudi online,” tegasnya.

Lingkungan memberikan pengaruh bagaimana individu mengambil keputusan dan berprilaku. “Pertemanan atau lingkungan yang banyak melakukan perjudian online, membuat individu terdorong untuk mencoba melakukan perjudian. Maraknya promosi melalui media massa bahkan dipromosikan secara terang-terangan oleh influencer dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan menjadi salah satu permasalahan yang mendorong makin banyaknya transaksi perjudian,” pungkasnya.


Share Berita