Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik resmi menjalin kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (10/6) di Ruang Sidang Rektorat Kampus Terpadu UWM.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum. dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWM Dr. As Martadani Noor, M.A. bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor I UWM Dr. Jumadi, S.E., M.M., serta sejumlah staf dari Ombudsman RI DIY.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UWM Dr. Jumadi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan. Menurutnya, administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi, mulai dari proses penerimaan mahasiswa hingga kelulusan sebagai sarjana.
“Perguruan tinggi juga memiliki banyak proses administrasi yang harus dijalankan dengan baik. Sejak seorang mahasiswa masuk hingga lulus, seluruh proses memerlukan tata kelola yang profesional. Di sisi lain, core business perguruan tinggi adalah pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dr. Jumadi berharap kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi. Salah satu bentuk implementasi yang diharapkan adalah adanya pertukaran tenaga ahli antara UWM dan Ombudsman RI DIY.
“Kami berharap ada pertukaran tenaga ahli dari kedua belah pihak. Kerja sama ini tidak hanya dipahami sebagai sebuah mimpi, tetapi menjadi realita yang benar-benar diimplementasikan dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama UWM. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan institusi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif. Kami juga berharap UWM semakin berkembang menjadi kampus yang besar, jumlah mahasiswanya terus bertambah, dan kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, UWM dan Ombudsman RI DIY berkomitmen untuk mengembangkan sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman mengenai pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya UWM dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara dan pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan kepedulian terhadap tata kelola pelayanan publik yang berkualitas.