Home
news
Prof. Edy Suandi Hamid Serukan Tindakan Tegas Cegah Peredaran Miras demi Citra Yogyakarta

Prof. Edy Suandi Hamid Serukan Tindakan Tegas Cegah Peredaran Miras demi Citra Yogyakarta

news Jumat, 2024-11-01 - 21:36:26 WIB

Sebagai Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Prof. Edy Suandi Hamid turut menyampaikan pandangannya bahwa peredaran minuman keras yang semakin meluas di Yogyakarta adalah masalah yang memerlukan perhatian serius, terutama karena dampaknya yang merugikan masyarakat serta mencederai citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya. Dalam rangka menanggapi isu ini, MES DIY menyampaikan pernyataan sikap dengan menegaskan komitmennya untuk mengatasi peredaran minuman keras yang semakin mengkhawatirkan di DIY.

Peredaran minuman keras yang mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak sekolah, menjadi perhatian utama. Kemudahan penjualan melalui platform online dan layanan antar turut memperburuk situasi ini. MES DIY menolak keberadaan toko yang menjual minuman keras, karena dianggap dapat mengancam generasi muda dan menodai identitas Yogyakarta sebagai kota yang berbudaya luhur.

Dalam pernyataannya, MES DIY mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DIY yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2024 sebagai upaya pembatasan peredaran miras, serta mendesak semua perangkat daerah untuk menegakkan instruksi ini dengan tegas. MES DIY juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban yang lebih serius terhadap peredaran minuman keras ilegal, terutama di area fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.

Selain itu, MES DIY mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, sekolah, dan influencer, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya minuman keras. Organisasi ini juga mendorong program edukasi di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya preventif untuk menanggulangi masalah tersebut.

Pada saat yang sama, MES DIY menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian, terutama Polda DIY, yang telah menutup 39 outlet penjualan miras, baik yang berizin maupun ilegal. Organisasi ini berharap aparat penegak hukum terus bergerak proaktif dan konsisten dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras demi terciptanya Yogyakarta yang aman, nyaman, dan sehat.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian MES DIY terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk menjaga citra positif Yogyakarta.


Share Berita