Home
news
Piagam Madinah dan Relevansinya dalam Hukum Tata Negara

Piagam Madinah dan Relevansinya dalam Hukum Tata Negara

news Kamis, 2025-05-15 - 14:44:53 WIB

Pada hari Jumat (9/5) jamaah Widya Nusantara di Kampus Terpadu Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta mendapatkan siraman ruhani yang mendalam melalui tema “Piagam Madinah dan Relevansinya dalam Hukum Tata Negara”. Berlaku Khatib sekaligus Imam adalah Bagus Anwar Hidayatullah, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya memahami Piagam Madinah sebagai tonggak sejarah Islam yang bukan hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki relevansi tinggi dalam pembentukan prinsip-prinsip negara hukum modern.

Dalam khutbah pertama, Bagus menjelaskan bahwa Piagam Madinah, yang disusun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah hijrah ke Madinah, merupakan bentuk awal konstitusi yang mengatur kehidupan bersama antarumat beragama dan berbagai kelompok suku. Nilai-nilai utama yang diangkat meliputi persatuan dalam keberagaman, kebebasan beragama, keadilan, dan supremasi hukum. “Piagam ini menegaskan bahwa kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku lain adalah bagian dari satu komunitas besar yang diikat oleh kesepakatan bersama dan sistem hukum yang adil,” tuturnya yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Hukum ini.

Salah satu bukti nyata dari kepemimpinan beliau adalah Piagam Madinah yang menjadi simbol awal masyarakat multikultural yang saling menghormati. Fase berikutnya sepeninggal beliau adalah memasuki era kekhalifahan, yaitu masa pemerintahan empat khalifah utama: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Mereka memimpin dengan dasar musyawarah dan keadilan.

Masih dalam semangat yang sama, khutbah kedua menyoroti bagaimana nilai-nilai Piagam Madinah dapat menjadi inspirasi dalam konteks hukum tata negara saat ini. Bagus menegaskan bahwa sebuah negara harus dibangun atas dasar kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat, menjamin hak-hak dasar warga, serta mengedepankan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan. “Pemimpin bukanlah penguasa absolut, tetapi penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya,” ungkapnya sambil mengutip hadits Nabi Muhammad SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Dalam konteks Indonesia, hal ini tercermin dalam kemunculan Kerajaan Mataram Islam yang berjaya pada abad ke-17. Didirikan oleh Sultan Agung, kerajaan ini tidak hanya memperluas wilayah kekuasaan tetapi juga menjadi pusat penyebaran Islam dan budaya Jawa. Warisan nilai dan budaya Kerajaan Mataram inilah yang turut menginspirasi semangat Universitas Widya Mataram hingga hari ini. Selanjutnya, fase keempat menurut khatib adalah fase diktator, yaitu fase yang masih banyak dijumpai saat ini, di mana kepemimpinan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan dan nilai-nilai Islam yang sesungguhnya. Terakhir, Bagus menyampaikan harapan akan hadirnya kembali fase kekhalifahan, yakni fase ideal di mana kepemimpinan umat kembali pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Khutbah ditutup dengan doa untuk keselamatan umat Islam dan kemakmuran negeri, serta seruan untuk terus meneladani nilai-nilai luhur Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tempat terpisah, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti Shalat Jumat bersama ini merupakan bentuk nyata komitmen UWM dalam memperkuat nilai religiusitas, kebersamaan, dan pembentukan karakter insan akademik yang berbudaya dan berintegritas. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh khidmat, serta memberikan ruang perenungan mendalam bagi seluruh jamaah yang hadir.


Share Berita