Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan setara melalui penyelenggaraan Pelatihan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pelatihan yang berlangsung pada Selasa (3/6) ini mengangkat tema “Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan,” dengan tujuan meningkatkan pemahaman anggota Satgas PPKS terhadap isu-isu gender, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial yang melingkupinya.
Dalam pemaparannya, Laili Nur Anisah, S.H., M.H. selaku Ketua Satgas PPKS dan pemateri menjelaskan perbedaan antara seks dan gender, serta bagaimana peran sosial dan budaya membentuk perilaku yang dianggap feminin atau maskulin. Mengutip pandangan para ahli seperti Julia Cleves dan Jude Browne, peserta diajak memahami bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang memengaruhi cara individu melihat dirinya dan berinteraksi dalam masyarakat.
Isu-isu penting yang dibahas dalam pelatihan mencakup bentuk-bentuk ketidakadilan gender, seperti marginalisasi perempuan dalam pembangunan, subordinasi, stereotipe negatif, kekerasan berbasis gender, hingga beban kerja ganda yang umumnya ditanggung oleh perempuan. Berbagai contoh nyata diberikan, mulai dari pelecehan seksual hingga ketidaksetaraan peran di ranah domestik dan publik.
"Ketidakadilan gender tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi keluarga dan masyarakat secara luas, bahkan lintas generasi," ungkap Laili dalam mengutip pandangan Zimmerman.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kesadaran akan ideologi patriarki dan bagaimana relasi kuasa membentuk serta melanggengkan ketimpangan gender. Dalam konteks kampus, keberadaan Satgas PPKS diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dengan pendekatan berbasis keadilan gender.
Selaku pemateri kedua adalah Dwi Astuti, S.Sos., M.Si., menyampaikan Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan selaku Satgas PPKS meliputi beberapa hal, diantaranya adalah menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi sehingga perlu mengubah Satgas PPKS menjadi Satgas PPKPT.
Rencan Tindak Lanjut lainnya adalah sosialisasi kanal pelaporan kasus melalui tautan yang tersedia dalam media sosial Satgas PPKS, kemudian dilanjutkan pembuatan dan sosialisasi formulir Berita Aacara aduan pada Satgas, membuat konten kampanye pencegahan kekerasan di kampus, serta penanganan kasus-kasus yang dilaporkan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, UWM berharap seluruh anggota Satgas PPKS semakin siap menjalankan tugasnya, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang akademik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.