Sukses seorang mahasiswa yang ideal bisa mengintegrasikan prestasi akademik dan kegiatan ekstra kampusr. Maka buang jauh paradigma tentang aktivis sukses harus kuliah lama dan telat lulus.
“Mahasiswa sukses adalah mereka yang berpretasi akademik dan prestasi non akademik,” kata Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Dr. Kelik Endro Suryono saat melantik Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK UWM (20/1/2022).
Pengurus BEM FH UW periode 2022-2023 sebagai Gubernur Riansyah, Sekretaris Umum Nidaul Khoir, Bendahara Umum Ismiati Muhammad Adam. Seluruh pengurus sebanyak 24, yang terdiri dari pengurus inti, ketua divisi dan staf divisi.Kelik menyatakan masa studi kuliah di FH UWM dilakukan semacam percepatan, dengan masa kuliah 3,5 teahun. Terdapat tenggat kuliah melebihi waktu tercepat itu. Namun, apabila melebihi tenggat waktu, mahasiswa bersangkutan harus keluar dari kampus. Jika ingin menyelesaikan kuliahnya, dia bisa mendaftar lagi layaknya menjadi mahasiswa baru.
Menurut dia, mahasiswa yang aktif menjadi pengurus unit kegiatan mahasiswa tidak selayaknya santai-santai dan menganggap masa kuliahnya cukup lama dan terdapat dispensasi menyelesaikan kuliah apabila tenggat waktu terlampau.
Pandangan semacam itu, menurut Kelik, tidak tepat. Para aktivis kampus harus berpijak pada sikap bahwa lulus tepat waktu adalah prestasi. “Nilai plusnya mahasiswa apabila dia bisa sukses dalam kegiatan non akademik dan kegiatan akademik. Jadi sukses menjadi aktivis dan sukses akademik menyatu,” ujar dia.
Lulus kuliah tiga tahun itu sangat ideal. “Fakultas hukum memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih cepat lulus meskupin mahasiswa bersangkutan aktif sebagai pengurus unit kegiatan mahasiswa,” ujar dia.
Menurut dia, aktivis mahasiswa sebagaimana mahasiswa yang tidak berorganisasi tetap memiliki tanggungjawab harus lulus kuliah sebagai mana diamanatkan oleh orangtuanya. “Setiap mahasiswa dikirim ke kampus untuk kuliah sampai lulus. Itu harus dipertanggungjawabkan kepada orangtuanya.”
Sementara dosen FH UWM Gusti Fadhil Fithrian Luthfan menyatakan, mahasiswa sekrang diuntungkan sekaligus dihadapkan tantangan dalam menyikapi kecanggihan teknologi. Kalau diperbandingkan mahasiswa era sebelum teknologi informasi dan mahasiswa era desrupsi teknologi ini terdapat perbedaan tantangan.
Pada masa sebelum era teknologi informasi, menurut dia, mahasiswa harus hadir di kampus. Apabila menjadi aktivis, maka mahasiswa bersangkutan harus nongkrongi markas unit kegiatan mahasiswanya berhari-hari. Bahkan, apabila diperlukan, para aktivis tidur di markas organisasi kemahasiswaan. Era desrupsi teknologi, mahasiswa yang menjadi aktivis dimudahkan oleh teknologi informasi, tidak selalu hadir secara fisik di markas kegiatan. Aktivitas organisasinya bisa dimediasi melalui teknologi informasi berbasis internet.
“Tantangan aktivis mahasiswa era disrupsi bagaimana mereka tidak larut dalam budaya online yang menghadirkan konten beragam dan visinya bisa tidak sesuai budaya kita,”ujar dia.
©Humas WidyaMataram