FOMO Emas 2026: Ketika Emosi Mengalahkan Logika Akuntansi Rasional
Tahun 2026 mencatat sejarah baru dalam lanskap keuangan domestik akibat lonjakan drastis pergerakan harga emas.
Berdasarkan data resmi PT Emas Antam Indonesia (EAI), harga emas murni pada paruh tahun, tepatnya 2 Juli 2026, mencapai Rp2.640.000 per gram. Angka ini mencatat kenaikan sebesar Rp15.000 dari hari sebelumnya yang berada di level Rp2.625.000 per gram.
Pada awal tahun 2026, harga emas murni sempat melesat tajam mengukir rekor tertinggi sepanjang sejarah (all-time high) hingga menyentuh kisaran Rp3,16 juta per gram.
Hal ini disampaikan oleh Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Nisfatul Izzah, S.E., M.A. di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Kamis (2/7).
Uniknya, lonjakan harga ekstrem ini bukannya menurunkan daya beli publik, melainkan memicu gelombang Fear of Missing Out (FOMO) yang sangat masif.
“Ketakutan kehilangan momentum kenaikan harga membuat masyarakat yang biasanya jauh dari instrumen keuangan kini terjebak dalam arus kepanikan beli (panic buying),” kata Izzah.
Dorongan emosional ini terlihat merata di berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga yang tergiur mengonversi uang belanja bulanan, mahasiswa Generasi Z yang memborong pecahan gram kecil melalui aplikasi digital, hingga investor ritel pemula.
“Seluruhnya berbondong-bondong mengamankan dana cair mereka ke dalam komoditas berkilau tersebut demi mengejar tren. Fenomena ini turut diperkuat oleh data di lapangan,” ungkap Izzah.
Lebih lanjut, Izzah menyebutkan, hasil survei Populix memperlihatkan bahwa 80 persen responden di Indonesia kini menempatkan emas sebagai aset paling tepercaya untuk mengamankan kekayaan di tengah situasi ketidakpastian.
“Di sisi lain, laporan dari World Gold Council (WGC) merekam rekor fantastis dengan lonjakan permintaan emas batangan dan koin ritel di Indonesia yang meroket hingga 47 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi 23,6 ton pada kuartal pertama,” ujar Izzah.
Risiko ini mulai terbukti. Memasuki pertengahan 2026, harga emas global dan domestik perlahan mulai mengalami koreksi sehat imbas penguatan Dolar AS. Tanpa perencanaan matang yang selaras dengan prinsip pencocokan, keputusan finansial berbasis FOMO di awal tahun kini berubah menjadi beban kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) yang dapat merusak neraca stabilitas keuangan keluarga maupun perusahaan.
Menurut Izzah, fenomena menabung emas tahun 2026 menjadi alarm keras bagi ekosistem keuangan nasional. Keberhasilan menjaga kekayaan tidak diukur dari seberapa cepat kita melompat ke dalam tren yang viral di media sosial, melainkan dari kedisiplinan mengukur risiko jangka panjang.
Menghadapi pasar yang semakin volatil, ia menyarankan seluruh kalangan untuk kembali berpijak pada logika akuntansi yang dingin, terukur, dan rasional agar kilau emas tidak berubah menjadi timbunan kerugian di kemudian hari.