Oleh: Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., Dosen Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Widya Mataram
Tahun Baru Hijriyah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu, melainkan simbol peradaban yang sarat makna historis dan spiritual. Penetapan kalender Hijriyah sendiri merupakan ijtihad brilian dari Khalifah Umar bin Khattab RA pada masa pemerintahannya sekitar tahun 638 Masehi. Saat itu, umat Islam memerlukan sistem penanggalan yang baku untuk menyusun administrasi negara dan menandai peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Menariknya, kalender Hijriyah tidak dimulai dari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau turunnya wahyu pertama, melainkan dari momentum hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah, sebuah peristiwa monumental yang menandai transformasi dakwah dari tekanan menjadi kebebasan, dari keterasingan menuju tatanan masyarakat Islami. Dengan demikian, Tahun Baru Hijriyah bukanlah sekadar perubahan angka, melainkan seruan untuk terus bergerak, berhijrah dari kegelapan menuju cahaya, dari kelemahan menuju kekuatan, baik dalam aspek pribadi maupun sosial.
Kalender Hijriyah menggunakan sistem qamariyah (bulan), dengan 12 bulan dalam setahun: Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadan, Syawal, Dzulkaidah, dan Dzulhijjah. Bulan-bulan ini bukan hanya penanda waktu, tetapi juga menyimpan makna dan peristiwa penting dalam sejarah Islam—seperti Ramadan yang menjadi bulan turunnya Al-Qur’an, dan Dzulhijjah yang menjadi puncak ibadah haji.
Dalam konteks budaya Nusantara, pemaknaan terhadap kalender Islam tidak berhenti pada wilayah Arab saja. Sultan Agung dari Mataram, seorang raja besar di abad ke-17, menunjukkan integrasi budaya dan spiritualitas Islam melalui pembentukan Kalender Jawa Islam, yang menggabungkan sistem kalender Saka (Hindu) dengan sistem Hijriyah Islam. Ini adalah bentuk akulturasi yang cerdas—Sultan Agung mengganti sistem penanggalan Saka (yang berbasis matahari) dengan sistem bulan, namun tetap menjaga identitas kultural masyarakat Jawa.
Kalender Jawa juga terdiri dari 12 bulan, yaitu: Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar. Nama-nama ini merupakan adaptasi dari kalender Hijriyah, seperti Sura yang berasal dari Muharram, dan Pasa dari Ramadan. Melalui langkah ini, Sultan Agung tidak hanya meneguhkan Islam sebagai bagian dari jiwa Jawa, tetapi juga menunjukkan bahwa Islam bisa bersinergi dengan kearifan lokal.
Tahun Baru Hijriyah, terutama bulan Muharram sebagai bulan pembuka, adalah waktu yang tepat untuk kontemplasi diri. Ini adalah momen mengingat kembali nilai-nilai hijrah: keteguhan, keberanian moral, solidaritas sosial, dan semangat pembaruan. Di tengah dunia yang terus berubah dan seringkali melelahkan secara spiritual, semangat Hijriyah mengajak kita untuk terus melangkah—tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara moral dan intelektual.
Akhirnya, Tahun Baru Hijriyah bukan hanya milik masa lalu. Ia adalah warisan ijtihad peradaban yang terus relevan untuk masa depan. Dalam semangat hijrah, kita diajak untuk memperbarui tekad, memperkuat iman, dan membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan penuh kasih sayang.