Society 5.0 adalah sebuah konsep peradaban yang berpusat pada manusia berbasis teknologi. Masyarakat 5.0 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan sosial menggunakan beragam inovasi yang muncul dari revolusi industri 4.0 untuk meningakatkan taraf kehidupan manusia. Dengan munculnya banyak hal baru, seperti Internet of Things (IoT), Virtual Reality (VR), dan Artificial Intelligence (AI), manusia harus terus beradaptasi untuk dapat hidup. Hal ini juga berlaku bagi hukum yang merupakan cerminan tata kehidupan manusia.
Menanggapi keberadaan Society 5.0 Universitas Janabadra mengadakan Lomba Debat Nasional, Sabtu (26/11), dengan tema Signifikansi Hukum dan Teknologi pada Era Society 5.0.
Universitas Widya Mataram turut berpartisipasi dalam lomba debat tersebut dengan mengirimkan 2 tim sebagai delegasinya. Delegasi dari FH UWM ini berhasil mendapatkan Juara I dan Juara III.
Tim yang terdiri dari Muhammad Afgan Ababil, Riswandi, dan Intan Bait berhasil meraih Juara I. Sedangkan tim yang beranggotakan Steven Tampubolon, Riska Putri Maharani, dan Diana Watilega memperoleh Juara III.
Tim Debat UWM berhasil mengalahkan tim-tim lain dari universitas-universitas di Indonesia, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Universitas Janabadra.
Pembina UKM Debat UWM, Dr. (cand.) Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H. menyampaikan bahwa prestasi ini diperoleh sebagai hasil dari latihan yang diadakan secara rutin, terus-menerus, dan sungguh-sungguh. “Prestasi yang diperoleh dalam acara Lomba Debat Nasional ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa UWM khususnya, untuk dapat berprestasi di tingkat nasional,” tutupnya.
Humas@UWM