Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) sebagai upaya memperkuat pengalaman lapangan mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu (22–24/9), dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.H., serta Wakil Dekan I Fakultas Hukum Bagus Anwar Hidayatullah, S.H., M.Sc., M.H.
Pada hari pertama, mahasiswa melakukan kunjungan ke PT Laksana Bus Manufaktur, salah satu perusahaan karoseri terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini dikenal luas sebagai produsen karoseri bus yang digunakan berbagai operator transportasi nasional. Melalui kunjungan ini, mahasiswa memperoleh penjelasan langsung terkait proses pembuatan karoseri bus yang dijalankan dengan standar ketat, baik dari sisi keamanan maupun kualitas produksi.
Selain aspek manufaktur, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman tentang regulasi transportasi, khususnya persyaratan kelayakan jalan bagi kendaraan umum. Setiap bus yang diproduksi tidak hanya harus memenuhi standar teknis, tetapi juga wajib lolos uji regulasi agar dapat beroperasi secara sah di jalan raya.
“Setiap unit bus harus melalui proses pengujian regulasi sebelum benar-benar digunakan di jalan. Hal ini menjadi bukti pentingnya kepatuhan terhadap hukum transportasi,” jelas perwakilan PT Laksana Bus Manufaktur dalam kesempatan tersebut.
Menariknya, PT Laksana Bus Manufaktur tidak hanya berkontribusi pada pasar domestik, tetapi juga berhasil menembus pasar internasional melalui kegiatan ekspor. Produk karoseri perusahaan ini telah diekspor ke sejumlah negara di kawasan Asia. Dengan demikian, mahasiswa turut memperoleh wawasan mengenai aspek hukum perdagangan internasional, termasuk standar mutu produk, dokumen ekspor-impor, hingga regulasi lintas negara yang terkait dengan perjanjian dagang.
Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, menegaskan bahwa PLKH bertujuan menumbuhkan kesadaran mahasiswa bahwa hukum tidak hanya berfungsi di ruang pengadilan, tetapi juga hadir nyata dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk transportasi dan perdagangan global.
“Melalui PLKH ini, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori hukum yang mereka pelajari di kampus dengan praktik hukum yang diterapkan di lapangan. Hal ini akan memperkuat kompetensi mereka sebagai calon ahli hukum yang siap menghadapi tantangan global,” tuturnya.