Home
news
Kesetiakawanan dan Solidaritas Sosial

Kesetiakawanan dan Solidaritas Sosial

news Senin, 2023-03-13 - 09:32:30 WIB

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, yang diperingati setiap 20 Desember, dimulai ketika adanya banyak permasalahan sosial yang terjadi sekitar tahun 1948. Oleh karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 1949 mengadakan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat.

Hari Kesetiakawanan Sosial ini diperingati untuk membangun ingatan kolektif seluruh masyarakat Indonesia agar nilai-nilai kesetiakawanan sosial selalu kuat sebagai modal sosial. Tujuan berikutnya adalah untuk landasan berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun, sehingga dapat menciptakan kedaulatan sosial dan meminimalisir kesenjangan sosial.

Dr Djaja Hendra, dosen Program Studi (Prodi) Sosiologi Universitas Widya Mataram (UWM) mengemukakan bahwa pedagang kaki lima dan konsumen juga terkait dengan kesetiakawanan dan solidaritas sosial. Djaja menyampaikan bahwa nilai-nilai dan norma-norma memang dalam Batasan tertentu dapat terlihat diantara para pedagang termasuk para pedagang penduduk sekitar yang ikut pula berjualan, tetapi kekuatan-kekuatan itu jauh lebih permanen diantara para pedagang penduduk sekitar terutama terhadap tindakan-tindakan sesuatu yang tidak ada   hubungan dengan dagangannya, misalnya, perebutan lapak.

Lebih lanjut, Djaja menambahkan bahwa nilai-nilai dan norma-norma sosial begitu kuat mengikat di kalangan para pedagang, dimana mereka mengikat diri dalam suatu persahabatan    yang erat. “Jika mereka pindah maka akan membentuk rasa Bersama di tempat yang baru, bahkan mereka dapat saling-kunjung ke rumah masing-masing meskipun  letak  rumah  mereka  berjauhan di kota yang berbeda,” tutupnya.

Humas@UWM


Share Berita