Teori kontrol mengidentifikasi dua faktor yang memengaruhi remaja melakukan tindak pidana, yaitu dorongan dan tarikan. Remaja yang menjadi korban kejahatan cenderung mencari identitas diri melalui pengakuan dari lingkungan sekitar. Demikian disampaikan Laili Nur Anisah, SH, MH, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) di Gedung FH UWM pada Kamis (23/2).
“Ciri-ciri kepribadian yang umum diamati pada remaja yang rentan melakukan kejahatan termasuk gelisah, minder, pemalu, cenderung menjadi anak rumahan, berpikir negatif, merasa terasingkan, suka menyendiri, individualis, dan kurang asertif,” tambahnya.
Eksistensi remaja sangat bergantung pada kelompok sebaya, karena mereka ingin diterima oleh lingkungan sekitar. Hal ini membuat mereka rela melakukan apa saja untuk menjadi bagian dari kelompok atau orang yang mereka percayai. Dalam teori kontrol, terdapat dua jenis kontrol yang berperan penting, yaitu kontrol internal yang berasal dari diri remaja sendiri dan kontrol eksternal yang berasal dari lingkungan seperti keluarga, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal remaja.
Konsep diri yang kuat pada remaja dapat menjadi kontrol internal yang efektif. Jika remaja memiliki pandangan positif tentang dirinya sendiri, hal ini dapat membantu dalam mengurangi risiko menjadi korban kekerasan seksual baik dalam hubungan asmara atau saat bertemu dengan orang baru di dunia maya. Remaja dengan konsep diri yang utuh akan lebih mampu untuk menolak tekanan dari grup teman sebaya dalam melakukan perilaku negatif yang hanya untuk mendapat pengakuan.
“Dalam situasi apapun, remaja dengan konsep diri yang kuat akan cenderung memikirkan dampak dari tindakannya, termasuk mengirimkan gambar atau video dengan konten pornografi ke orang yang dikenal. Oleh karena itu, konsep diri yang positif dapat membantu dalam meminimalkan kekerasan seksual yang dialami oleh remaja,” pungkasnya.
Humas@UWM