Home
news
Fakultas Hukum UWM Perkuat Kesadaran Hukum Jaga Warga Sendangsari tentang Bahaya Penipuan Daring dan Akses Pendidikan Tinggi

Fakultas Hukum UWM Perkuat Kesadaran Hukum Jaga Warga Sendangsari tentang Bahaya Penipuan Daring dan Akses Pendidikan Tinggi

news Rabu, 2026-07-22 - 15:11:23 WIB

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Kampus bertema “Penguatan Pemenuhan Hak Atas Rasa Aman dari Penipuan Daring pada Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Sendangsari, Minggir, Sleman, DIY” pada Rabu (22/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Jaga Warga dan unsur perangkat kalurahan setempat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Elza menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Sendangsari yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum UWM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain memberikan edukasi hukum terkait maraknya tindak penipuan daring yang semakin kompleks, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas akses informasi pendidikan tinggi kepada masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan perguruan tinggi lebih dekat dengan masyarakat. Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga menjadi media untuk memberikan informasi mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi melalui berbagai program beasiswa, salah satunya Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K),” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kalurahan Sendangsari, Afan Nur Hisan, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UWM. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat masyarakat.

Afan menegaskan bahwa upaya memberikan akses pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan taraf pendidikan warga.

Memasuki sesi inti, peserta memperoleh materi hukum mengenai penguatan hak atas rasa aman dari ancaman penipuan daring. Materi disampaikan dalam dua sesi oleh Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.H. dan Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum., yang keduanya merupakan dosen Fakultas Hukum UWM.

Dalam sesi pertama, Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.H. menyoroti perkembangan kejahatan berbasis teknologi informasi yang semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penipuan daring tidak lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional, melainkan memanfaatkan kemajuan teknologi, media sosial, aplikasi pesan instan, hingga rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, memahami pentingnya perlindungan data pribadi, serta berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana siber kepada aparat penegak hukum agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

Sementara itu, Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya peran masyarakat dan Kelompok Jaga Warga dalam membangun lingkungan yang aman tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Ia menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas rasa aman merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijaga bersama. Dalam konteks maraknya penipuan daring, literasi hukum dan literasi digital menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Melalui peningkatan pengetahuan hukum, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran hukum sejak dini, melakukan langkah pencegahan yang tepat, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat respons positif dari peserta. Para peserta yang didominasi oleh anggota Jaga Warga terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait pengalaman dan fenomena penipuan daring yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM berharap masyarakat semakin memahami hak atas rasa aman di ruang digital, mampu mengenali berbagai bentuk penipuan daring, serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui berbagai program beasiswa yang tersedia.


Share Berita