Pusat Studi Konstitusi dan Hukum (PUSAKUM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) kembali mengadakan acara diskusi hukum dengan mengusung tema "Kuota 30% Caleg Perempuan, Kualitas atau Formalitas?". Acara berlangsung pada Senin (26/11/2018) di ruang LPPM UWM. Acara tersebut terselenggara dengan adanya kerjasama PUSAKUM dengan Pusat Studi HAM dan Humaniter FH UWM.
Sebagai pemateri pada acara tersebut, Bagus Anwar H, S.H., M.H., M.Sc (Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum FH UWM), Laili Nur Anisah, S.H., M.H (Dosen, Praktisi Perempuan dan Gender), Muh. Rusdi, S.H., M.Hum (Dosen dan Anggota Forum Kajian Yurisprudensi) serta Roni S Luhukay, S.H., M.H. Sebagai moderator.
Sedangkan untuk peserta sendiri terdiri dari dosen dan mahasiswa. Adapun tujuan diskusi tersebut sebagai sarana sharing of knowledge terkait permasalahan politik gender di Indonesia yang lebih mengambil sub tema kuota 30% perempuan bagi calon legislatif di parlemen.
Sebagai center of constitutions di UWM, PUSAKUM bekerjasama dengan PUSHAM Humaniter FH UWM mengkolaborasikan acara baik dari prespektif konstitusi maupun HAM bagi perempuan. Hal ini diharapkan semakin terjalin kerjasama diantara pusat studi yang ada di lingkungan UWM. ®HumasWidyaMataram