Anak jalanan bisa dikatakan sebagai anak tersisih, marjinal, dan teralienasi dari perlakuan kasih sayang di usia yang sangat dini yang seharusnya masih mendapatkan kasih sayang. Seringkali mereka mendapatkan perlakuan yang tidak adil secara ekonomi dan dalam hal pekerjaan. Hal itu disampaikan Fahmi Rafika Perdana, S.Sos., MA., CH Dosen Prodi Sosiologi FISIPOL Universitas Widya Mataram (UWM) dalam acara diskusi dan pemutaran film Little Treasures of Lombok karya Gilles Frenken Pada Rabu (19/12/2019) di Ruang Sidang FISIPOL.
“Anak jalanan mudah dieksploitasi oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari mereka. Bahkan mereka juga seringkali dimanfaatkan tenaga, fisik bahkan seksualnya oleh kaum yang stratanya sama dengan anak jalanan,” kata Fika.
Fika memaparkan anak dijalanan disebakan faktor kemiskinan, membantu keluarga dan keretakan hubungan orang tua. Di dalam film yang diputar itu kondisi anak jalanan diperankan Man dan Sugeng. Ada tiga klasifikasi anak jalanan diantaranya children on the street, children of the street dan children from families of the street. Children on the street dapat diatasi dengan solusi street-based yakni pendekatan di jalanan. Sedangkan untuk children of the street dapat direhabilitasi dengan centre-based seperti panti. Children from families of the street ditangani melalui community-based, yang lebih cenderung preventif dengan mendekati orang tuanya untuk diberikan penyadaran.
“Secara generally, yang dibutuhkan adalah perlindungan sosial melalui advokasi, pencegahan agar tidak dijalanan, pemberdayaan melalui berbagai macam usaha sekaligus ditunjang dengan kebijakan hukum,” papar Fika.
Diskusi yang diikuti para mahasiswa UWM tersebut, lanjut Fika, harus bisa memahamkan para mahasiswa dalam upaya ikut andil menangani kasus-kasus anak jalanan ini dengan pendekatan yang sesuai. Harapannya para mahasiswa bertambah wawasan keilmuannya tentang fenomena sosial di Indonesia dengan tidak lagi memandang sebelah mata terhadap fenomena tersebut. Sebagaimana yang diceritakan dalam film tersebut, bahwa anak-anak Lombok dianggap harta karun karena mereka tersembunyi, sehingga semua pihak baik orang tua, pemerintah, akademisi, lembaga sosial harus peduli terhadap kasus anak jalanan.
©HumasWidyaMataram