Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum membahas citra hukum nasional di Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Lampung.
Dia menguarai persoalan-persoalan terkait “Cita Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional” bersama dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Bennadi, S.H., M.H dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Yordan Gunawan, SH, MBA, MH di Aula Gedung HI UM Metro, Senin (7/2-2022).
Dekan Fakultas Hukum UM Metro H M. Shofwan Taufiq, MHI menyatakan citra hukum nasional itu dibahas dalam tiga perspektif yang berbeda.
“Kelik Endro memotret citra hukum nasional dari perspektif hukum tata negara, Yordan dari sudut pandang hukum internasional, dan Bennadi membahas dari kacamata hukum perdata,” kata dia.
Menurut Shofwan, topik citra hukum nasional selalu aktual karena latar belakang persoalan bias diangkat dari persoalan-persoalan kontemporer, yang masih dalam perhatian publik.
Dosen UM Metro Dr. Edi Ribut Harwanto, SH, MH yang menjadi moderator, menyatakan masalah citra hukum ikut berkaitan dengan pembentukan dan penetapan perundangan-undangan beserta peraturan pemerintah dan yang berkait dengannya.
Citra hukum nasional selalu dinamis, kata Edi Ribut, karena dalam kurun waktu tertentu produk legislasi dari DPR dan peraturan pemerintah jumlahnya banyak. Maka respon masyarakat atas produk perundangan-undangan dan peraturan beserta pelaksanaan sangat beragam. Keragaman itu bagian dari proses pembentukan citra hukum nasional.
Dia mencontohkan, produk perundang-undangan dan peraturan pemerintah pada periode 2014-2019 mencapai 10.180 item, yang terdiri atas 131 undang-undang, 526 peraturan pemerintah, 839 peraturan presiden, 8.684 peraturan menteri. “Dalam pelaksanaannya regulasi tersebut ditemui masalah-masalah dalam masyarakat. Masalah-masalah itu menentukan citra hukum nasional,” kata dia.
©HumasWidyaMataram