Home
news
Butuh Waktu Mengharmoniskan Norma dan Kesetaraan Gender

Butuh Waktu Mengharmoniskan Norma dan Kesetaraan Gender

news Rabu, 2022-07-27 - 09:39:12 WIB

Kesetaraan Gender merupakan kondisi yang didamba-dambakan oleh masyarakat dimana pun berada. Karena kesetaraan gender merupakan konsep yang dilatarbelakangi oleh ide keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Dalam masyarakat yang memilki tatatan nilai yang cederung patriarki, ide kesetaraan gender merupakan ide yang didambakan namun cukup sulit untuk mewujdukannya,” kata Dwi Astuti, S.Sos, M.Si dosen program studi Sosiologi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Rabu (27/7/2022).

Pandang itu disampaikan dalam diskusi yang bertema “Mengenali Kekerasan Permepuan Berbasis Gender”, yang diselenggarakan di LPPM Universitas Widya Mataram pada tanggal 5 Juli 2022.

Diskusi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian pergurun tinggi terhadapa berbagai permasalahan sosial dalam program Pengabdian Masyarakat. Diskusi difasilitasi oleh Dwi Astuti, S.Sos, M.Si bersama dengan kelompok sukarelawan SIGRAK.

Kelompok sukarelwan SIGRAK merupakan kelompok yang berada di garda paling depan dalam menangani kekerasan perempuan di bawah Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA ) Kota Yogyakarta. Ada tiga perwakilan kelompok SIGRAK dalam diskusi ini yaitu SIGRAK Kecamatan Wirobrajan, SIGRAK Kecamatan Bumijo dan SIGRAK Kecamatan Kraton. Diskusi ini bisa terselenggara  juga atas kerja bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA ) Kota Yogyakarta. 

Dia menegaskasn, kesetaraan gender merupakan konsep yang lahir dari masyarakat global, yang dalam penerapannya sering tidak berjalan dengan mulus ketika berhadapan dengan konsep nilai lokal. Salah satunya adalah masyarakat yang memilki tatatan nilai yang cederung patriarki. Meskipun ide kesetaraan gender merupakan ide yang didambakan namun cukup sulit untuk mewujdukannya.

Problem mencapai relasi gender yang elegan, menurut Dwi Astuti, dalam  masyarakat masih terdapat potensi terjadinya kekerasan kepada perempuan. Menurut dia, mencegah semakin maraknya kekerasan kepada perempuan diperlukan langkah strategis berupa upaya kesetaraan gender.  “Memeperhatikan norma masyarakat yang ada, keberhasilan kesetaraan gender masih memerlukan waktu,” ujar dia.

 ©HumasWidyaMataram

 


Share Berita