Tiga perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY resmi ditutup. Hal ini menyusul adanya surat keputusan dari pemerintah pusat untuk menutup kegiatan belajar mengajar di PTS tersebut.
Pengamat pendidikan dan Rektor Universitas Widya Mataram, Prof Edy Suandi Hamid menyebut penutupan tiga PTS ini wajar jika memang ada pelanggaran berat atas aturan-aturan yang ada.
Diantaranya, PTS yang bersangkutan tidak melaksanakan proses akademik dengan baik namun tetap mengeluarkan ijazah.
"Ini bisa disebut dengan ijazah aspal, " jelasnya kepada Tribun Jogja, Kamis (16/5/2019) malam.
Edy menambahkan, dalam konteks di wilayah V ini penutupan PTS dikarenakan sudah lama tidak aktif. Sehingga, harus dicabut izinnya. Hal ini menggambarkan tata kelolanya sudah tidak baik.
"Dalam hal ini L2Dikti memang harus selalu mencermati dan juga melakukan pembinaan secara terus menerus. Hal ini agar tidak ada PTS yang megap-megap atau tidak menjagaa mutu sehingga harus ditutup, " jelasnya.
Peningkatan nilai akreditasi PTS pun sangat penting. Jika ada PTS yang nilai akreditasinya masih C harus mau memperbaiki tata kelolanya. Hal ini supaya bisa memperbaiki mutu dan nilainya.
Nilai akreditasi ini juga supaya jumlah mahasiswanya masih layak untuk operasional PTS. Jika terlalu sedikit mahasiswanya maka sulit untuk membiayai kegiatannya dan akhirnya mutu terabaikan.
(Pernah dimuat pada laman http://jogja.tribunnews.com/2019/05/16/prof-edy-suandi-hamid-mutu-perguruan-tinggi-swasta-harus-dijaga)