Home
news
Menggugah Kepedulian Elite untuk Mengembalikan Sistem Ekonomi Indonesia pada Bingkai Ekonomi Kerakyatan

Menggugah Kepedulian Elite untuk Mengembalikan Sistem Ekonomi Indonesia pada Bingkai Ekonomi Kerakyatan

news Kamis, 2019-08-01 - 15:54:34 WIB

 

Tingkat kemakmuran suatu negara sangat dipengaruhi oleh pembangunan dibidang ekonomi sedangkan keberlangsungan pembangunan bidang ekonomi suatu Negara dapat dipengaruhi oleh system ekonomi yang dianut dan yang paling penting adalah yang diterpakan. Demikian juga untuk meningkatkan kemakmuran bagi bangsa dan Negara Indonesia salah satu agendanya adalah melalui pembangunan Ekonominya. Namun sepertinya hal ini akan nampak mangalami kendala mengarah hal tersebut, karena antara sistem ekonomi yang dianut dengan yang diterapkan nampak tidak ada keselarasan. 

Ketidakselarasan ini dapat dibuktikan dengan adanya sistem ekonomi yang dianut di Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan/sistem Ekonomi Pancasila sesuai dengan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat 1 yang berbunyi: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Namun kenyataan bahwa pelaksanaan atau penerapan sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi pasar. Padahal menurut pengalaman dari Indonesia sendiri dan beberapa negara maju maupun negara yang sedang berkembang, bahwa kegiatan ekonomi yang sepenuhnya dikendalikan oleh mekanisme pasar telah gagal untuk menciptakan pemerataan pendapatan di masyarakatnya. 

Kegiatan Ekonomi yang dikendalikan penuh oleh mekanisme pasar akan cenderung menciptakan penguasaan terhadap potensi ekonomi hanya pada segelintir orang saja. Hal demikian akan berkembang menjadi ekonomi liberal dengan munculnya praktik-praktik oligopoly bahkan monopoli. 

Oleh karena itu untuk mencegah perekonomian menuju ke arah liberal yang lebih jauh perlu kiranya untuk menggugah para pengambil kebijakan (elite) untuk memikirkan kembali jalan keluar dari sistem ekonomi kembali ke sistem ekonomi kerakyatan. Upaya ini dapat berjalan jika elite dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mengelola potensi ekonomi berdasarkan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat 1, yaitu Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. 

Hal nyata yang dapat dilakukan adalah mengembalikan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai salah satu kantong logistik dan untuk tata niaga kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Mengapa harus KUD, karena KUD berada dalam wilayah kecamatan yang ada di garis bawah dekat dengan masyarakat. Jika  ada di wilayah kecamatan di seluruh Indonesia tata niaga kebutuhan pokoknya terjaga dan terjamin sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut, maka tata niaga diseluruh wilayah Indonesia juga terjaga dan terjamin. 

Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kesadaran yang tinggi oleh pengambil kebijakan (elite) untuk mengeksekusi hal tersebut. Kalau selama ini KUD tidak mendapatkan pelanggan yang banyak seperti toko modern lainnya karena minimnya pelayanan dan fasilitas, maka saatnya KUD dapat dibenahi dari sisi pelayanan dan fasilitas fisiknya untuk menjadi tempat belanja yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

(Penulis: Jumadi, Dr., S.E., M.M- Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Humas dan Kerjasama Universitas Widya Mataram di Yogyakarta, Ketua Ikatan Dosen Republik Indonesia Wilayah DIY-Pernah dimuat pada laman https://watyutink.com/topik/pikiran-bebas/menggugah-kepedulian-elite-untuk-mengembalikan-sistem-ekonomi-indonesia-pada-bingkai-ekonomi-kerakyatan)


Share Berita