Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., menegaskan bahwa percepatan peningkatan keterampilan bagi kelompok masyarakat yang belum terampil merupakan tantangan mendesak di era Revolusi Industri 4.0. Dalam paparannya pada Seminar Nasional “Outlook Pembangunan Hukum Nasional 2026” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta di Prambanan Ballroom Cavinton Hotel Yogyakarta pada Sabtu (22/11).
Dr. Nurhartanto menyatakan bahwa lompatan teknologi telah mengubah wajah pendidikan, pekerjaan, dan struktur sosial sehingga negara harus hadir untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Ia menjelaskan bahwa integrasi kecerdasan buatan, bioteknologi, dan nanomaterial telah menghadirkan perubahan fundamental yang turut memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Karena itu, negara hukum harus mampu menjamin prinsip kesetaraan serta perlindungan hak-hak fundamental di tengah derasnya arus disrupsi teknologi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Negara Hukum Pancasila menempatkan persamaan kedudukan di hadapan hukum dan perlindungan HAM sebagai pilar utama yang menjaga keseimbangan agar kekuasaan negara tidak bergerak ke arah machtstaat yang berpotensi menindas rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa perdebatan mengenai gagasan HAM telah berlangsung sejak sidang BPUPKI dan mengalami penguatan signifikan pascareformasi. “Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, yaitu dengan to respect, to protect, and to fulfill. Ini tidak boleh berhenti,” ujarnya menegaskan.
Dalam konteks perkembangan ruang digital, Dr. Nurhartanto menyoroti meningkatnya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE. Menurutnya, fenomena ini menjadi tantangan serius dalam menjaga kesehatan ruang publik dan stabilitas demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar nasional ini dirancang untuk membaca arah pembangunan hukum nasional secara komprehensif sekaligus memperkuat kapasitas akademisi dalam merumuskan rekomendasi hukum untuk tahun 2026. “Outlook hukum bukan hanya evaluasi, tapi visi ke depan agar hukum tetap relevan bagi masyarakat,” ujarnya.