Home
news
LPPM UWM dan Kapanewon Sedayu Bantul Gelar Penyuluhan Hukum: Perkuat Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

LPPM UWM dan Kapanewon Sedayu Bantul Gelar Penyuluhan Hukum: Perkuat Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

news Rabu, 2024-05-22 - 08:32:21 WIB

Universitas Widya Mataram (UWM) sebagai Perguruan Tinggi yang menjunjung tinggi Tri Dharma menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dengan tema "Penguatan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas" di Aula Kantor Kapanewon Sedayu, Jalan Wates Km. 12, Argorejo, Sedayu, Bantul. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UWM Yogyakarta dengan Kapanewon Sedayu Bantul.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panewu Kapanewon Sedayu Anton Yulianto, AP. M.I.P., Kepala Seksi Jawatan Sosial Kapanewon Sedayu Budi Mulyani, S.H., Cunduk Wasiati, S.H., M. Hum. sebagai narasumber, Ketua Komunitas PINILIH, anggota komunitas PINILIH, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Sedayu, serta mahasiswa Fakultas Hukum UWM.

Dalam sambutannya, Anton menyampaikan ucapan terima kepada UWM yang telah menyelenggarakan acara Penyuluhan Hukum dengan tema penyandang disabilitas. “Kerjasama antara UWM dengan Kapanewon Sedayu harapannya terus berlanjut sampai waktu yang akan datang , tidak hanya terhenti sampai kegiatan hari ini.” ujar Panewu Kapanewon Sedayu tersebut.

Kapanewon Sedayu saat ini telah melakukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemenuhan fasilitas publik. Kapanewon Sedayu berharap setelah diadakannya penyuluhan ini, penyandang disabilitas lebih berdaya meningkatkan kemandirian serta mengurangi ketergantungan kepada orang yang normal.

Dalam kesempatan ini, Narasumber Cunduk Wisiati memaparkan materi mengenai hak-hak penyandang disabilitas, bentuk-bentuk pendidikan bagi penyandang disabilitas, serta dorongan moral kepada orang tua anak-anak spesial, bahwa penyandang disabilitas merupakan amanah yang diberikan oleh Tuhan untuk dijaga dan dirawat. “Orang tua serta pendamping disabilitas merupakan orang orang yang peduli berhati mulia dan hebat  bisa merubah anak special yang hanya dipandang sebelah mata menjadi berdaya dan mandiri.” tutur Dosen Fakultas Hukum UWM tersebut.

Peserta tampak antusias mengikuti acara dengan melemparkan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Acara Penyuluhan Hukum diakhiri dengan foto bersama dan pembagian doorprize serta pemberian cinderamata dari Fakultas Hukum UWM.

 

Humas@UWM


Share Berita