Universitas Widya Mataram (UWM) telah menyelesaikan audit internal untuk semua program studi (prodi) pada Selasa (5/03/2024), pukul 11.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan universitas, fakultas, dan prodi. Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. membuka acara dan menekankan bahwa audit mutu internal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencocokkan standar kualitas perguruan tinggi.
Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. juga mengingatkan kepada bidang 3 untuk mengimplementasikan pengembangan kemahasiswaan. Beliau menegaskan bahwa laporan Audit Mutu Internal (AMI) harus menunjukkan capaian pendidikan tinggi yang nyata.
Penilaian AMI harus dimaknai sebagai proses pembelajaran, baik untuk proses yang baik maupun yang buruk. Suwarjo, S.IP., M.Si sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UWM menambahkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kewenangan otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan sesuai dengan Permen Ristekdikti No. 62 Tahun 2016.

“SPMI merupakan langkah ideal untuk mempersiapkan akreditasi dan reakreditasi lembaga pendidikan tinggi”, tambah Suwarjo. Upaya penguatan pendidikan tinggi dapat diperkuat dengan rencana strategis, roadmap, target, dan capaian dalam bidang penelitian, pengabdian, dan pendidikan di lingkungan UWM.
©HumasUWM