Home
news
Efisiensi dan Efektivitas Pajak Daerah di Kabupaten Sleman

Efisiensi dan Efektivitas Pajak Daerah di Kabupaten Sleman

news Jumat, 2023-06-23 - 10:51:40 WIB

Efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah Kabupaten Sleman dapat dipengaruhi oleh berbagai hal. Beberapa aspek yang dapat memengaruhi efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah tersebut diantaranya sistem administrasi pajak dan kepatuhan wajib pajak. Hal ini disampaikan oleh Ainun Hertikasari, M.Acc., CA yang merupakan dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Widya Mataram (UWM) di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Jumat (23/6).

Ainun menambahkan bahwa dalam hal ini diperlukan sistem administrasi pajak yang baik dan terintegrasi. “Sistem ini harus memungkinkan pemantauan yang efektif terhadap pembayaran pajak, penagihan tunggakan, dan pemrosesan data secara cepat dan akurat,” katanya.

Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sleman juga akan berdampak pada efektivitas pemungutan pajak. Sosialisasi yang efektif, penyuluhan, dan pemahaman yang baik tentang kewajiban pajak akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ainun mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan olehnya menunjukkan bahwa efisiensi pemungutan pajak daerah di Kabupaten Sleman termasuk dalam kriteria sangat efisien, yang ditunjukkan dengan tingkat efisiensi yang berada dibawah 60% atau sebesar 11,87%. “Efektivitas pemungutan Pajak Derah di Kabupaten Sleman rata-rata diatas 100 % (sangat efektif), namun pada tahun 2020 terjadi penurunan yang sangat drastis dari 111,74 menjadi 77,98, yang berarti dari sangat efektif turun menjadi kurang efektif. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid 19 yang menyebabkan turunnya daya beli masyarakat,” tutupnya.

 

Humas@UWM


Share Berita