Badan Pengkajian dan Pengembangan Hukum (BPKH) Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Penafsiran Hakim dalam Putusan Pengadilan: Memahami Pertimbangan Hukum dan Upaya Hukum” di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta pada Rabu (19/8). Kegiatan ini diikuti oleh 30 warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum dan pembinaan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Dini Ramaina, Amd.IP, S.H., M.M., selaku Kasibinadik Lapas IIA Yogyakarta, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Hukum UWM dalam menghadirkan edukasi hukum bagi warga binaan. Menurutnya, kegiatan semacam ini memiliki nilai strategis dalam mendukung proses pembinaan serta memperluas wawasan hukum warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Murdoko, S.H., M.H., selaku Kepala BPKH Fakultas Hukum UWM. Dalam sambutannya, Murdoko menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan pendidikan hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Fakultas Hukum UWM berupaya memperkuat pemahaman hukum sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghormati hukum sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum UWM. Dalam paparannya, Kelik menjelaskan berbagai metode penafsiran hakim dalam memutus perkara, pentingnya memahami pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim, serta mekanisme upaya hukum yang tersedia dalam sistem peradilan Indonesia. Materi tersebut disampaikan secara komunikatif dan disertai contoh-contoh kasus sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan dipandu oleh Laili Nur Anisah, S.H., M.H. selaku moderator. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui berbagai pertanyaan dan diskusi mengenai proses peradilan, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, serta hak-hak hukum yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Melalui kegiatan ini, BPKH Fakultas Hukum UWM berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga binaan, memperkuat kesadaran hukum, serta menumbuhkan sikap menghormati proses hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter yang bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan pendidikan hukum bagi masyarakat luas.