Home
news
50 Mahasiswa UWM Terima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa 2026

50 Mahasiswa UWM Terima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa 2026

news Rabu, 2026-09-30 - 01:00:55 WIB

Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa (BPTI) Tahun 2026 dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Penyerahan beasiswa secara simbolis dilaksanakan di Sasana Krida, Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Selasa (22/9).

Dalam penyerahan tersebut, UWM memperoleh alokasi BPTI senilai Rp417,33 juta untuk 50 mahasiswa. UWM menjadi salah satu dari empat perguruan tinggi yang menerima alokasi BPTI 2026, bersama Universitas Gunungkidul, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Politeknik ATK Yogyakarta.

BPTI merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pendidikan tinggi di DIY yang pembiayaannya bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais). Program ini diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa DIY yang memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau memiliki prestasi. Secara keseluruhan, BPTI 2026 diberikan kepada 210 mahasiswa dengan total alokasi mencapai sekitar Rp1,72 miliar. Program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda DIY dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima beasiswa. 

Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Disdikpora DIY, Arfi Hidananto, menyampaikan bahwa BPTI ini dimaksudkan untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan memiliki kontribusi bagi pembangunan daerah. 

Sambutan berikutnya oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Raden Suci Rohmadi, menyampaikan bahwa beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi. Dukungan pembiayaan diberikan dengan masa studi maksimal delapan semester atau empat tahun. Apabila mahasiswa belum menyelesaikan studi setelah periode tersebut, pembiayaan selanjutnya menjadi tanggung jawab mahasiswa yang bersangkutan.

Sementara itu, Kurniawan, S.Sos., S.E.Akt., M.Ec.Dev., selaku Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan DIY menyampaikan bahwa para mahasiswa yang berasal dari wilayah DIY ini perlu untuk mengetahui adanya dasar hukum keistimewaan, yaitu Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengatur kewenangan istimewa dalam DIY.

"Peraturan ini mengatur 5 hal, diantaranya Tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata Ruang," jelasnya.

Sementara itu, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menyampaikan bahwa BPTI tidak hanya dipandang sebagai dukungan pembiayaan pendidikan. UWM juga memberikan perhatian terhadap pembinaan mahasiswa, pengembangan karakter, serta peningkatan prestasi selama menjalani studi.

"Beasiswa ini bukan saja untuk meningkatkan angka partisipasi kasar mahasiswa yang masih sangat rendah di Indonesia, hanya sekitar tiga puluhan persen, tetapi juga, memberikan akses kepada para pemuda yang mungkin akan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan tanpa dukungan dari beasiswa ini", ujar Prof. Edy.

Melalui dukungan tersebut, mahasiswa penerima BPTI diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan sebaik-baiknya, menyelesaikan studi secara bertanggung jawab, serta mengembangkan kompetensi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan BPTI 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara Pemda DIY dan perguruan tinggi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Bagi UWM, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan tinggi berbasis budaya yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan lulusan yang berkarakter dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat.


Share Berita