Oleh: Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum
Setiap tanggal 20 Mei, bangsa ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional, mengenang semangat kolektif untuk bangkit dari penjajahan dan membangun masa depan. Namun, di balik gema perjuangan besar itu, terselip kisah-kisah kecil yang tak kalah penting: kisah seorang ibu yang bangkit setiap hari, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk keluarganya dan generasi penerus bangsa.
Namanya Aisyah (bukan nama sebenarnya), seorang ibu dari dua anak yang bekerja sebagai dosen di salah satu kampus swasta di Yogyakarta. Setiap hari, ia bangun pukul 04.30. Di saat dunia masih berbalut sunyi, ia sudah sibuk menyiapkan bekal, membangunkan anak-anak, dan memastikan suaminya juga siap untuk beraktivitas. Setelah itu, ia berganti peran menjadi pekerja profesional di kampus, menyapa rekan-rekan kerja dan mahasiswa, membagikan ilmu kepada mahasiswa, berpikir strategis, menghadiri rapat, menyusun segala jenis laporan kegiatan, hingga menyelesaikan target Tridharma Perguruan Tinggi. Dan ketika sore tiba, ia kembali mengenakan 'jubah ibu', menyambut anak-anak, memasak makan malam, dan mendampingi mereka belajar serta bercerita. Ia kembali menjadi pelindung, pendengar, dan guru bagi anak-anaknya.
Tidak ada yang benar-benar seimbang. Tapi Aisyah belajar untuk membuat semua peran itu selaras. Seorang perempuan yang bekerja di luar rumah bukan hanya bekerja untuk membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi juga memberikan pandangan pada anak-anaknya bahwa perempuan bisa berdaya, perempuan bisa bangkit. Di tengah perannya sebagai pekerja dan istri, Aisyah menyadari satu hal penting: anak-anak zaman sekarang hidup di tengah dunia yang tak selalu aman. Informasi bebas, media sosial terbuka, dan kasus-kasus kekerasan serta pelecehan seksual pada anak makin sering muncul di media.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 167 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah DIY. Rinciannya mencakup 13 kasus perkosaan, 56 kasus pencabulan, dan 96 kasus pelecehan seksual. Mayoritas korban adalah anak perempuan berusia 11–17 tahun.
Berbekal pengetahuan ini yang menjadikan Aisyah sebagai seorang ibu yang bukan sekadar urusan logistik, tapi juga peran moral dan protektif. Ia aktif mengajak anaknya berdialog, memperkenalkan konsep batasan tubuh, dan mendorong mereka untuk berani bicara jika ada yang membuat mereka tidak nyaman. Ia juga menjalin komunikasi terbuka dengan guru dan orang tua lainnya. Bagi Aisyah, anak-anak tidak bisa hanya kita lindungi hanya dengan pagar rumah. Orang tua harus membekali mereka dengan keberanian, pemahaman, dan rasa aman di rumah sendiri.
Sebagai akademisi sekaligus ibu, Aisyah tidak tinggal diam. Ia menjadikan pendidikan hukum sebagai tameng keluarga, terutama dalam membekali anak-anak agar memahami hak-haknya. Upaya ini didukung oleh kerangka hukum nasional yang secara tegas melindungi anak dari kejahatan seksual. Beberapa regulasi penting yang menjadi dasar antara lain: UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi seksual. UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang secara eksplisit mengatur perlindungan terhadap korban, termasuk perempuan dan anak-anak. Permendikbud No. 30 Tahun 2021, yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pendidikan karakter dan literasi hukum harus dimulai dari rumah, bukan menunggu terjadi hal buruk. Jika kita ingin anak-anak kita tumbuh kuat, bukan hanya cerdas, mereka perlu tahu cara membela diri dan memahami haknya sebagai manusia sejak dini.
Sering kali kita membayangkan kebangkitan nasional dalam ruang-ruang besar: revolusi, pergerakan politik, atau inovasi teknologi. Namun, kebangkitan hari ini juga berarti kesadaran kolektif dalam keluarga, terutama dari para ibu yang setiap hari berjuang menjaga keharmonisan rumah, menjalankan karier, dan tetap terlibat aktif dalam pendidikan anak. Ibu seperti Aisyah tidak hanya membangun rumah tangga bersama suami tercintanya, namun lebih dari itu ia membangun masa depan bangsa.
Hari Kebangkitan Nasional adalah waktu yang tepat untuk mengingat bahwa peran ibu bukan hanya domestik, melainkan strategis. Ia adalah aktor pendidikan pertama, penjaga nilai moral anak, dan agen perubahan sosial. Ketika ibu bangkit, anak-anak tumbuh dengan nilai, dan bangsa melangkah ke depan dengan lebih utuh. Bagi para orang tua maupun pendidik dimanapun berada, inilah saatnya untuk saling bersinergi. Melibatkan ibu bukan sekadar simbol emansipasi, tetapi bentuk nyata dari kebangkitan yang berakar dari rumah, tempat di mana cinta, nilai, dan perlindungan ditanamkan sejak dini.