Home
news
Penanganan Covid-19, Antar Lapis Pemerintahan Saling Terkait

Penanganan Covid-19, Antar Lapis Pemerintahan Saling Terkait

news Senin, 2020-10-26 - 09:06:50 WIB

Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar Seminar Nasional bertajuk Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Upaya Menangani Pandemi Covid-19 dengan menghadirkan Keynote Speaker Wakil Gubernur DIY yang diwakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. Seminar nasional yang digelar di Hotel Grand Inna Malioboro tersebut diikuti oleh mahasiswa FH UWM dengan menerapkan protokol kesehatan. Acara juga disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom dan Youtube. Turut hadir dalam acara pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan kepala unit di lingkungan UWM.

Seminar Nasional ini mengundang beberapa narasumber diantaranya: Anton Prabu Semendawai, SH., M.Kn (Wakil Ketua DPRD DIY), Trisno Agung Wibowo, S.KM., M.Kes (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan DIY), Dr. Suryawan Raharjo, SH., LL.M (Ketua Lembaga Ombudsman DIY), dan Prof. Dr. Ni’matul Huda, M.Hum (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UII). 

Anton mengatakan, DPRD DIY telah bertindak cepat dalam penanganan Covid-19 sejak virus tak kasat mata tersebut tersebar di Indonesia. Dalam penanganannya diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan akademisi. Dari sisi kesadaran mematuhi protokol kesehatan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

“DPRD DIY akan lebih memberikan perhatian pada pengelola dan pemilik usaha dan pariwisata mengingat adanya kesulitan penindakan pada warga yang belum memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan dalam menekan tingkat penyebaran Covid-19,” katanya.

Dari segi penanganan kesehatan, Trisno memaparkan bahwa DIY ini merupakan kota pendidikan, kota budaya, kota wisata sehingga mobilisasi masyarakat cukup tinggi. Dalam kondisi tersebut, apabila tidak menjalankan protokol kesehatan maka akan beresiko penularan dan penyabaran virus korona. Kasus Covid-19 di DIY sangat fluktuatif dan kurva epidemiologi menunjukkan adanya penularan setempat (Type Propagated), sehingga tetap harus ada kewaspadaan dini.

“Secara umum DIY cukup berhasil menanggulangi pandemi Covid-19, terlihat dari angka kematian kasus yang rendah sebesar 2,62 % dan angka kesembuhan yang tinggi sebesar 76,19 %,” terang Trisno.

Sinergitas dalam manajemen penganggaran dan kegiatan penanganan kasus Covid 19, Trisno menandaskan, Pemerintah Pusat dan Daerah harus fokus pada upaya memulihkan dampak pada sektor ekonomi, refocusing penganggaran penanganan Covid 19 dan inovasi pada tatanan kehidupan baru.

Menurut Suryawan, pelayanan publik dalam semangat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyangkut stabilitas keamanan yang melembaga di DIY, Paugeran, Kearifan Lokal, dan Ekologi Sosial. Pelayanan publik dalam masa AKB membutuhkan pendidikan publik yang melingkupi semua lapisan masyarakat dan kanal media secara berkesinambungan.

“Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru diperlukan strategi untuk menjaga kualitas pelayanan publik dengan melakukan inovasi untuk menyederhanakan tata kelola birokrasi, optimalisasi tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga pengawasan, mengembangkan dukungan teknologi digital, pelayanan publik yang diimplementasikan dengan komitmen moral dan nilai-nilai yang melembaga,” ujar Suryawan. Dirinya juga menambahkan bahwa dalam pelayanan publik perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Sementara itu, Prof. Ni’matul Huda menyampaikan, dalam masa darurat Covid-19, gubernur memiliki posisi strategis dan dilematis. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat adalah pejabat negara yang menyelenggarakan pemerintahan umum dan sektoral di daerah/wilayahnya. Gubernur mengatur sumber daya pemerintahan yang berada dalam tanggung jawabnya, mengkoordinir kepala instansi vertikal yang berada di wilayahnya, serta membina dan mengawasi pemerintahan daerah otonom yang berada dalam lingkup jabatannya.

“Gubernur sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat berkewajiban memberikan perlindungan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kenyamanan kepada warganya,” tuturnya. Dalam hubungan sinergitas, pola hubungan antar lapis pemerintahan yang berbasis pada intergovernmental networks sebagai salah satu jalan untuk dapat keluar dari keterbatasan-keterbatasan pengelolaan hubungan yang berbasis pada paksaan, hirarkis, dan legal-formal serta adanya kesadaran bahwa antar lapis pemerintahan memiliki keterkaitan dan ketergantungan.

©HumasWidyaMataram


Share Berita