Home
news
FH UWM Gandeng Polda Jatim dalam Program PLKH, Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang

FH UWM Gandeng Polda Jatim dalam Program PLKH, Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang

news Jumat, 2024-07-26 - 17:58:55 WIB

Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam rangka Program Praktik Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) pada Selasa (23/07/2024) siang. Kegiatan ini diikuti oleh 80 mahasiswa semester 6 FH UWM yang sedang menempuh Mata Kuliah PLKH. Rombongan diterima dan didampingi langsung oleh Komisaris Besar Pol. Farman, S.H., S.IK, M.H. selaku Dirreskrimum Polda Jatim dan jajarannya. Sementara itu, mahasiswa didampingi oleh Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.dan beberapa dosen FH UWM lain diantaranya Dr. Murdoko, S.H., M.H., Elza Qorina P., S.H., M.H., dan Fifink Praiseda Alviolita, S.H. M.H.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, isu yang dibahas adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam diskusi yang berlangsung, AKBP Wahyu Hidayat, S.IK., M.H. selaku Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, selaku pemateri. Beliau menyoroti masalah yang kerap terjadi di Indonesia terkait perdagangan orang. "Permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia dilatar belakangi oleh masalah ekonomi, sehingga masyarakat mudah tertipu dengan iming-iming upah besar dan kerja layak di negeri orang. Padahal jalur yang dilalui adalah illegal," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol. Farman selaku Dirreskrimum Polda Jatim yang memimpin jalannya acara, juga menyampaikan bahwa landasan hukum bagi aparat kepolisian menindak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang acuannya ada pada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kombes Pol. Farman mengapresiasi dan memberi semangat dalam kunjungan yang dilakukan oleh FH UWM. “Harapan saya terkait acara ini adalah dapat terus mengedukasi kepada masyarakat dan orang terdekat khususnya bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta agar mahasiswa terus semangat untuk segera menyelesaikan studinya,”tambahnya.

Dr. Hartanto dalam penutupan sesi paparan dan diskusi ini memberikan bekal pengalaman empiris bagi mahasiswa dan pemahaman mendalam terkait permasalahan hukum yang aktual dan kompleks yang terjadi di masyarakat. “Seperti halnya yang telah dipaparkan oleh Kombes Pol. Farman, bahwa dalam konteks tindak pidana transnasional membutuhkan pengetahuan tentang politik hukum,”tutupnya.

©HumasUWM


Share Berita