Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi salah satu sektor yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. UMKM Indonesia pada tahun 2019 memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 119,6 juta atau 96,92 persen dari jumlah tenaga kerja di Indonesia.
Besarnya penyerapan tersebut tidak terlepas dari besarnya jumlah UMKM di Indonesia. Besarnya jumlah UMKM di Indonesia bukan tanpa tantangan, banyak tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia, mulai dari kualitas sumberdaya manusia, manajemen pengelolaan usaha, permodalan serta masih terbatasnya jaringan yang dimiliki.
UMKM tersebar diseluruh wilayah baik perkotaan, pedesaan bahkan sampai pelosok tanah air yang terpencil sekalipun. UMKM di Indonesia juga bergerak dalam berbagai sektor, mulai sektor pertanian, perikanan dan kerajinan yang memang menjadi salah sektor-sektor unggulan industri di Indonesia. Dengan kondisi tersebut menjadikan peluang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Namun demikian, walupun banyak tantangan UMKM harus tetap harus tumbuh dan berkembang untuk memperkuat perekonomian Indonesia. UMKM terbukti tangguh dengan segala keterbatasan sumberdaya, hal ini karena rata-rata UMKM mempunyai keunggulan komparatif dalam menjalankan usahanya. Indonesia dengan segala kekayaan alamnya dapat menjadi sumber bahan baku untuk UMKM, disamping adanya kreatifitas dan inovasi para pelakunya.
Dalam kondisi yang demikian UMKM di Indonesia mempunyai peluang untuk melalukan modernisasi (go modern) dalam pengelolaan usaha, untuk mempersiapkan UMKM go modern maka pelaku UMKM paling tidak idealnya memiliki tiga hal sebagai berikut:
1. Memiliki jiwa entrepreneurship yang kuat, entrepreneurship merupakan jiwa yang harus dimiliki oleh sorang pelaku usaha termasuk UMKM. Ciri utama dari jiwa entrepreneurship adalah keratifitas (berpikir berbeda) dan Inovasi bertindak berbeda. Orang yang mempunyai jiwa entrepreneurship tidak harus menjadi pelaku usaha (pengusaha) namun seorang pelaku usaha (pengusaha) harus mempunyai jiwa entrepreneurship. Pengusaha yang mempunyai jiwa entrepreneurship dengan kreatifitasnya dapat membangun kolaborasi, mengembangkan inovasi dan memperkuat sinergi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
2. Memiliki orientasi untuk maju dan meningkatkan skala usaha, hal ini dapat melalui perbaikan dibidang manajemen organisasi kelembagaan, manajemen sumberdaya manusia, manajemen operasi dan produksi, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, peningkatan penguasaan informasi dan tehnologi serta kemampuan membina relationship.
3. Memiliki kemampuan mengelola usaha dengan profesional, dimulai dari memiliki sikap dan tanggungjawab yang besar terhadap aktivitas yang dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan alam, misalnya membuat produk yang senantiasa go green (ramah lingkungan). Selain itu secara operasional melakukan pemisahan aktifitas keuangan rumah tangga dengan usaha, mengembangkan sistem, manajemen usaha, mengelola jaringan untuk kemitraan, dan legalitas usaha dalam rangka untuk memajukan usahanya.
Hal ini akan menjadi ideal jika ada upaya yang sistematis untuk menanamkan jiwa entrepreneurship sejak dini sehingga kreatifitas dan inovasi sudah muncul sejak dini pula. Hal yang dapat dilakukan adalah membenahi system pendidikan nasional di Indonesia yang berorientasi terhadap tumbuh kembangnya jiwa entrepreneurship, yang output-nya adalah generasi yang kreatif dan inovastif.
Yaitu generasi yang berani berpikir berbeda dan bertidak berbeda serta berani mengambil resiko dengan pertimbangan yang baik, dan diharapkan outcomenya adalah sukses dalam profesi apapun, baik itu sebagai birokrat, tehnokrat, maupun sebagai pelaku usaha termasuk didalamnya UMKM.
(Dr. Jumadi, SE, MM, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Widya Mataram/ Ketua Ikatan Dosen Republik Iindonesia DIY (IDRI DIY)/ Ketua Departemen Pemberdayaan Desa dan UMKM Masyarakat Ekonomi Syariah DIY